Beranda blog Halaman 102

Lelang Tiga SPBU, DPRD KLU Soroti Potensi Monopoli Perizinan

Tanjung (globalfmlombok.com)– Isu lelang tiga unit SPBU sebagai dampak sengketa antara pemilik dan pihak perbankan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Lembaga legislatif setempat meminta agar proses lelang dilakukan secara terpisah pada masing-masing unit guna mencegah potensi monopoli izin usaha SPBU.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa pelayanan publik terhadap kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Lombok Utara. Ia menilai, sanksi penutupan SPBU oleh Pengadilan Negeri Mataram telah memberikan dampak nyata terhadap distribusi BBM di daerah tersebut.

“Saya sudah keliling ke sejumlah pengecer hingga lintas desa. BBM mulai limit akibat penutupan tiga SPBU sekaligus,” ujarnya.

Menurut Darmaji, eksekusi yang melibatkan tiga unit SPBU secara bersamaan harus menjadi perhatian seluruh pihak, terutama pemerintah daerah melalui sektor perizinan serta Pertamina sebagai pemberi izin operasional.

Ia menilai, pengalihan hak kepemilikan melalui proses lelang oleh pihak bank semestinya dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan SPBU di daerah. Karena itu, pihaknya mendorong agar setiap unit SPBU dilelang secara terpisah.

“Dengan begitu, jika di masa depan terjadi persoalan seperti gagal bayar, tidak semua unit terdampak sekaligus yang akhirnya merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Darmaji juga meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk turut mencermati proses lelang tersebut. Menurutnya, pengawasan dari lembaga independen diperlukan agar tidak terjadi praktik yang merugikan kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepemilikan tiga izin SPBU oleh satu pihak berpotensi menimbulkan praktik monopoli, mengingat jumlah tersebut bisa menguasai hingga 60 persen titik distribusi BBM di Lombok Utara. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami menyarankan agar pihak bank selaku eksekutor mempertimbangkan skema lelang yang tidak terpusat pada satu pihak. Ini bukan soal kemampuan finansial, tetapi upaya mencegah risiko yang sama terulang di masa mendatang,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lelang Tiga SPBU, DPRD KLU Soroti Isu Monopoli Izin

Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Udayana Ditahan Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram telah menetapkan pria berinisial MZ (25) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di Kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasubnit I PPA Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu, Jumat (17/4/2026) mengatakan, setelah menetapkan MZ sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Mapolresta Mataram.

“Sudah kami tahan sejak Rabu, 15 April 2026 kemarin,” ucapnya.

Rahayu menyebutkan, korban dari pria asal Batukliang, Lombok Tengah itu tidak hanya satu orang. Jumlah korban saat ini ada tiga orang. “Rata-rata usia korban anak di bawah umur. Ada yang berumur 14, 15, dan 16 tahun,” jelasnya.

Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka diduga pernah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dia punya (kartu pasien) karena infonya pemakai (narkoba). Diduga untuk rehabilitasi di rumah sakit,” sebutnya.

Sebagai informasi, peristiwa dugaan pencabulan oleh MZ terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 07.30 Wita di kawasan Udayana, Mataram. Saat itu, korban yang merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh namun kejadian itu diketahui warga sekitar.

Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk. (mit)

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara AKBP Didik-AKP Malaungi ke Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro dan AKP Malaungi, ke penyidik Polda NTB.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi, Jumat (17/4/2026) mengatakan, pengembalian berkas dilakukan setelah jaksa peneliti mencermati dokumen perkara yang sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Menurut Irwan, berkas perkara kedua tersangka tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan, baik dari sisi formil maupun materil.

“Kekurangan tersebut mencakup aspek formil maupun materil dalam berkas perkara,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidik wajib melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa agar perkara dapat dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Dalam perkara ini, AKP Malaungi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polda NTB sejak Senin (9/2/2026). Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan terkait lainnya.

Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima aliran dana dari tindak pidana narkotika. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) serta Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Polda NTB juga telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap keduanya. Hasilnya, AKBP Didik dan AKP Malaungi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam pengungkapan kasus ini, AKP Malaungi diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penyidik menyita barang bukti sabu seberat 488,496 gram dari rumah dinasnya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kejati NTB menegaskan, proses hukum akan terus berjalan setelah penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Kembalikan Berkas Perkara AKBP Didik-AKP Malaungi ke Polisi

Bentuk Citra Pariwisata, Wagub NTB Tekankan Peran Strategis General Manager Hotel

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan peran strategis para General Manager (GM) hotel dalam menentukan kualitas layanan sekaligus membentuk citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Tahun 2026 di Merumatta Senggigi, Lombok Barat, Jumat (17/4/2026).

“IHGMA memiliki peran strategis. Para General Manager hotel bukan hanya mengelola operasional, tetapi juga menjaga standar layanan, membentuk pengalaman wisatawan, dan menjadi penentu citra Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Rakernas V IHGMA berlangsung pada 16–18 April 2026 dan diikuti ratusan General Manager hotel dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus ajang merumuskan program kerja yang adaptif bagi kemajuan industri perhotelan nasional.

Menurut Wagub, industri perhotelan saat ini tidak lagi sekadar pelengkap sektor pariwisata, melainkan telah menjadi salah satu penggerak utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif serta memperkuat daya saing destinasi wisata di tingkat nasional maupun global.

Ia menambahkan, di tengah dinamika global yang terus berubah, sektor hospitality dituntut mampu beradaptasi melalui transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi layanan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

“Wisatawan saat ini tidak hanya mencari tempat menginap, tetapi pengalaman, kenyamanan, dan pelayanan yang berkesan. Karena itu, kualitas manajemen hotel sangat menentukan daya tarik destinasi,” katanya.

Wagub juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan IHGMA menjadikan NTB sebagai tuan rumah Rakernas nasional. Menurutnya, hal tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi pariwisata NTB, khususnya Lombok dan Sumbawa, kepada para pelaku industri perhotelan nasional.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IHGMA, I Gede Arya Pering Arimbawa, menyebut Rakernas kali ini sebagai momentum penting untuk menyatukan arah organisasi serta memperkuat kontribusi industri hospitality terhadap pengembangan pariwisata Indonesia.

Ia menegaskan komitmen IHGMA untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata, termasuk di NTB yang dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan nasional.

“Kami ingin terus dilibatkan dalam membangun sektor pariwisata, termasuk di NTB yang memiliki potensi luar biasa,” ujarnya. (ham)

Didominasi Lansia, Pemprov NTB Minta PPIH Berikan Pelayanan Maksimal bagi Jemaah Haji

Mataram (globalfmlombok.com) – Pelantikan dan pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 digelar secara nasional dan dibuka langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tersebut diikuti jajaran PPIH di seluruh daerah, termasuk PPIH Embarkasi Lombok yang mengikuti secara daring dari Asrama Haji Mataram. Hadir mewakili Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Asisten I Setda NTB Fathul Gani serta Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah NTB Lalu Muhamad Amin.

Dalam sambutannya, Fathul Gani menyoroti karakteristik jemaah calon haji asal NTB tahun ini yang didominasi kelompok lanjut usia (lansia), dengan rata-rata usia di atas 50 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam memberikan pelayanan optimal.

“Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas. Sejak awal persiapan kita harus memastikan seluruh proses berjalan optimal. Kami meminta petugas memberikan pelayanan yang ramah, sigap, dan penuh perhatian, terutama terkait kondisi kesehatan jemaah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para petugas menjaga kondisi kesehatan selama bertugas agar pelayanan tidak terganggu. Menurutnya, tugas sebagai panitia haji merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan dedikasi.

“Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah. Kehadiran panitia harus memberikan manfaat,” katanya.

Senada dengan itu, Lalu Muhamad Amin menegaskan bahwa petugas PPIH Embarkasi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan jemaah. Ia menyebut peran tersebut sama pentingnya dengan petugas yang bertugas di Mekkah dan Madinah.

Untuk diketahui, jemaah calon haji asal NTB dijadwalkan mulai diberangkatkan pada 22 April 2026.

Menurut Amin, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan peneguhan komitmen moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

“Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kecakapan manajerial, tetapi dari kualitas pelayanan di lapangan. Apakah jemaah merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik, itulah ukuran keberhasilan sesungguhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi kesiapan para petugas yang telah dipersiapkan sejak beberapa bulan terakhir. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan operasional, termasuk kondisi cuaca dan dinamika global pascapandemi.

“Seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan. Jangan lengah, terus tingkatkan kualitas kerja dan perkuat sinergi,” pesannya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan haji yang optimal, responsif, dan aman bagi seluruh jemaah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Didominasi Kelompok Lansia, Pemprov NTB Ingatkan PPIH Berikan Pelayanan Maksimal

SPPG Wajib Serap Bahan Baku dari Masyarakat Lokal

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyerap bahan baku dari masyarakat desa, bukan lagi dari pihak konglomerat.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Lombok Barat, Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan, seluruh kebutuhan bahan baku SPPG harus dipenuhi melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Tidak boleh SPPG disuplai oleh konglomerat lagi. Nanti Kopdes akan beli telur, sayur dari masyarakat, dan akan menyuplai SPPG,” tegasnya.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam tata kelola program MBG. SPPG yang masih mengambil pasokan dari luar skema yang ditetapkan akan dikenakan sanksi bertahap hingga penutupan operasional.

“Kalau masih ambil di tempat lain, bisa diberikan SP1, SP2, SP3, sampai bisa ditutup,” tegas mantan Menteri Perdagangan itu.

Zulhas mengungkapkan, saat ini jumlah penerima program MBG mencapai 82,9 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, kebutuhan bahan baku harian sangat besar, sehingga pelibatan masyarakat desa menjadi solusi strategis.

“Kalau satu anak butuh satu butir telur per hari, maka kita perlu 82,9 juta butir telur setiap hari. Maka kami lahirkan kebijakan Kopdes,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih masih dalam tahap pengembangan, termasuk proses perekrutan tenaga pengelola.

Pemerintah saat ini tengah merekrut sekitar 30 ribu manajer untuk Kopdes Merah Putih serta 5.467 manajer untuk Kampung Nelayan Merah Putih. Selain itu, setiap kabupaten juga akan mendapat dukungan tambahan tenaga dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Masing-masing kabupaten juga akan dibantu tiga PPPK,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” SPPG Harus Ambil Bahan Baku dari Masyarakat

Disnakertrans NTB Buka 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Pendaftaran Dipastikan Gratis

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan memperoleh kuota 2.000 peserta untuk program pemagangan ke Jepang. Program yang bersumber dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) itu dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis bagi peserta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pelepasan 50 peserta magang ke Jepang di Islamic Center, Kamis (16/4/2026) petang.

“Jatah program magang untuk Indonesia 45 ribu, NTB insyaallah kebagian 2.000,” ujarnya.

Ia menegaskan, program magang ke Jepang ini berbentuk beasiswa sehingga peserta tidak akan dibebani biaya, baik saat pendaftaran maupun keberangkatan. Meski demikian, mekanisme teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Iya, tidak dipungut biaya. Nanti mekanismenya kita tunggu juknis,” tegasnya.

Disnakertrans NTB juga memastikan akan mengawal pelaksanaan program tersebut dengan melibatkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Bappeda NTB, Brida NTB, Kementerian Agama, hingga pemerintah desa.

Menurut Aidy, program ini juga diarahkan untuk menjangkau calon peserta dari desa-desa, terutama desa dengan kategori miskin.

“Karena ini banyak diatensi untuk calon-calon dari desa, khususnya desa miskin,” katanya.

Program pemagangan ini diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, dan MA atau mereka yang telah menyelesaikan pendidikan setara dan berada pada usia produktif.

Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari sektor kesehatan, industri, distribusi seperti pengemudi, hingga bidang teknologi dan komputer.

“Macam-macam, ada di kesehatan, industri, distribusi seperti driver, hingga teknologi dan komputer. Jadi aneka kompetensi,” jelasnya.

Selain pengalaman kerja, peserta juga akan mendapatkan uang saku yang cukup besar. Besaran yang diterima bergantung pada kemampuan bahasa Jepang peserta.

“Kalau yang memiliki kemampuan bahasa level N2, itu sekitar 120 sampai 250 yen, atau berkisar Rp17 juta hingga Rp25 juta per bulan,” ungkapnya.

Aidy menilai program ini merupakan inovasi dalam skema beasiswa yang tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga langsung terhubung dengan dunia kerja.

“Ini model inovasi beasiswa. Tidak sekadar kuliah, tetapi bekerja. Sudah dibiayai dan langsung produktif,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dapat 2.000 Kuota Magang ke Jepang, Disnakertrans NTB Pastikan Pendaftaran Gratis

El Nino Diprediksi Terjadi Pertengahan 2026, Warga NTB Diminta Waspadai Ancaman Kekeringan

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Nusa Tenggara Barat (NTB) memprediksi fenomena El Nino akan terjadi pada pertengahan 2026. Kondisi ini berpotensi memicu kemarau lebih panjang dan kekeringan di wilayah NTB.

Kepala Stasiun Klimatologi NTB, Nuga Putrantijo, mengatakan saat ini indeks El Niño-Southern Oscillation (ENSO) masih berada pada fase netral. Namun, kondisi tersebut diperkirakan akan berubah dalam beberapa bulan ke depan.

“Untuk saat ini indeks ENSO masih dalam fase netral, diprediksi akan menuju fase El Nino pada pertengahan tahun 2026 nanti,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang fluktuatif berupa hujan dan panas yang terjadi belakangan ini merupakan dampak dari masa peralihan musim. Secara umum, wilayah NTB mulai memasuki musim kemarau sejak April 2026.

Menurutnya, dampak El Nino tahun ini akan membuat musim kemarau berlangsung lebih lama dan lebih kering dibandingkan kondisi normal.

“Musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering di tahun ini merupakan dampak dari El Nino yang diprediksi akan terjadi di pertengahan tahun 2026,” katanya.

BMKG mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan langkah antisipasi sejak dini. Pada sektor pertanian, petani disarankan menyesuaikan jadwal tanam serta memilih varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan, hemat air, dan memiliki siklus tanam yang lebih pendek.

Selain itu, pemerintah daerah bersama masyarakat diminta menjaga ketersediaan sumber daya air dan mengatur sistem irigasi secara efektif guna menghindari krisis air.

Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan, seperti gangguan kebersihan dan kesehatan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Antisipasi potensi dampak kekeringan terhadap sektor kebersihan, kesehatan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” El-Nino Diprediksi Terjadi Pertengahan 2026, Warga NTB Diminta Waspada Kekeringan

HUT ke 68 Lobar, Menko Pangan dan Mendes Serahkan DIPA Program 1 Miliar per Desa Rp100 juta per Dusun

Giri Menang (globalfmlombok.com)

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program Rp1 Miliar per desa dan Rp100 juta per Dusun kepada sejumlah perwakilan kepala desa pada puncak HUT ke 68 Lombok Barat, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran program oleh Menteri ini didampingi langsung oleh Bupati Lobar HL Ahmad Zaini bersama Wabup Hj Nurul Adha serta jajaran. Hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur NTB, HL Muhamad Iqbal, angota DPR RI dapil NTB II H Muazzim Akbar, Forkopimda, anggota DPRD NTB, anggota DPRD Lobar dan tamu undangan lainnya.

Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan DIPA untuk 119 desa dan kelurahan seluruh Lombok Barat secara simbolis  kepada Kepala Desa Gapuk, Sandik, Karang Bongkot, Buwun Mas, dan Desa Sedau.

Program ini menjawab janji politik dari Bupati Lobar HL Ahmad Zaini dan Wabup Hj Nurul Adha yang berlandaskan azas pemerataan.

Dan program partisipatif yang usulannya berasal dari desa. Selain menyerahkan DIPA Program 1 Miliar per desa, Menko Zulhas bersama Mendes, Menteri Sosial dan Wamenkes menyerahkan sejumlah penghargaan, diantaranya Desa Bebas Putus Sekolah kepada Kades Lembah Sari Kecamatan Batulayar.

Desa Tuntas Verifikasi dan Validasi (Verval) Desil 1 Dan 2 kepada Kades Lelede kecamatan Kediri. Desa Bebas Stunting kepada Kades Labuapi Kecamatan Labuapi dan Desa Bebas Tuberkulosis diberikan kepada Kades Sesela kecamatan Gunungsari. (her)

Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Sumbawa, Satu Orang Jadi Tersangka

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com)-

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, membongkar kasus dugaan pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kamis (16/4) kemarin.

“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka yakni RPP (34). Pelaku ini beralamat di Kelurahan Lempeh dan yang bersangkutan kita tangkap di kompleks bukit berlian, kelurahan Seketeng,” kata Plh Kasat Reskrim Iptu Harirustaman, Jumat (17/4).

Ia melanjutkan, tersangka inipun terungkap melakukan aktivitas pengoplosan secara mandiri dengan cara menyuntikkan gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka.

“Kami masih terus mendalami kasus tersebut terutama sejak kapan pelaku melakukan aksi itu karena perbuatan itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 13 tabung gas ukuran 3 kilogram yang masih dalam segel (terisi), 87 tabung gas 3 kilogram yang sudah kosong. Satu buah tabung gas 5,5  kilogram yang masih tersegel, 6 tabung gas 5,5 kilogram yang sudah kosong.

10 tabung gas ukuran 12 kilogram yang masih dalam kondisi terisi, 28 tabung gas ukuran 12 kilogram dalam keadaan kosong. Selang regulator dan kunci pas, ditemukan juga 2.430 biji tutup segel tabung yang belum digunakan serta hairdrayer yang digunakan untuk merekatkan penutup gas .

“Semua barang bukti tersebut kita sita untuk proses penanganan lebih lanjut dan terhadap tersangka sudah kita tahan dalam beberapa hari kedepan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan sengaja membeli tabung gas berukuran 3 kilogram yang merupakan tabung yang disubsidi pemerintah sebanyak-banyaknya. Kemudian para pelaku memindahkan isi tabung tersebut ke ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali.

“Hitungan per tabung dari ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram bisa mendapatkan untung Rp100-150 ribu dan dijual ke masyarakat yang berada di tempat tinggalnya,” jelasnya.

Kasus tersebut juga masih terus didalami oleh penyidik, karena pengakuan dari pelaku baru menjalankan aksinya sejak bulan Juni. Namun dengan metode yang digunakan untuk memindahkan gas  tersebut sudah sangat profesional.

“Pemindahan isi gas subsidi ke tabung non subsidi tersebut dilakukan secara otodidak oleh pelaku dan belajar  dari YouTube,” jelasnya.

“Pelaku kita sangkakan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tukasnya. (ils)