Beranda blog Halaman 10

RENUNGAN JUM’AT BAROKAH | Ketika Ilmu Menumbuhkan Rendah Hati

“SETIAP kali waktu mendidikku, aku semakin menyadari kekurangan akalku. Dan setiap kali aku bertambah ilmu, aku semakin tahu betapa bodohnya diriku.” – Imam Asy-Syafi’i

Ada satu tanda yang sering membedakan antara orang yang sedang bertumbuh dengan orang yang sedang terjebak dalam kesombongan dirinya sendiri. Orang yang bertumbuh akan semakin mudah menerima nasihat

Sedangkan orang yang dikuasai ego akan semakin sibuk mencari pembenaran. Fenomena ini semakin mudah kita temukan pada zaman sekarang. Ketika seseorang diingatkan atas ucapan atau perbuatannya, yang muncul bukanlah perenungan, melainkan pembelaan. Yang dicari bukan kebenaran, tetapi alasan untuk membenarkan diri sendiri.

Bahkan tidak jarang, orang yang mengingatkan justru dijadikan pihak yang disalahkan. Padahal dalam banyak keadaan, nasihat bukanlah serangan. Kritik bukanlah penghinaan. Dan pengingat bukanlah permusuhan. Sering kali Allah SWT menghadirkan orang lain untuk menunjukkan sesuatu yang tidak mampu kita lihat pada diri kita sendiri.

Karena itu para ulama terdahulu tidak pernah merasa terganggu ketika diingatkan. Mereka justru merasa bersyukur. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Semoga Allah merahmati orang yang menunjukkan kepadaku kekuranganku.” Kalimat ini lahir dari jiwa yang besar. Sebab tidak semua orang sanggup melihat kesalahannya sendiri,

Manusia memiliki kecenderungan mencintai dirinya. Karena itulah ia sering lebih mudah melihat kesalahan orang lain daripada kesalahannya sendiri. Allah SWT mengingatkan: “Janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang paling bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Ayat ini seakan menjadi rem bagi kesombongan manusia.

Sebab salah satu penyakit hati yang paling berbahaya adalah merasa diri selalu benar. Ketika seseorang merasa dirinya selalu benar, maka nasihat akan terasa menyakitkan. Kritik akan dianggap ancaman. Dan pengingat akan dipandang sebagai serangan terhadap harga dirinya.

Padahal bisa jadi, keselamatan dirinya justru datang melalui nasihat yang tidak ia sukai. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa di antara tanda kecerdasan seorang mukmin adalah kesediaannya menerima kebenaran dari siapa pun yang membawanya, meskipun berasal dari orang yang lebih muda, lebih rendah kedudukannya, atau bahkan dari orang yang tidak ia sukai.

Karena yang dicari oleh orang beriman bukan kemenangan dirinya, melainkan kemenangan kebenaran. Sayangnya, zaman ini sering mengajarkan hal yang sebaliknya. Media sosial membuat banyak orang lebih sibuk membangun citra daripada memperbaiki diri.

Ketika dipuji, ia merasa senang. Ketika dikritik, ia merasa tersinggung. Padahal pujian tidak selalu menunjukkan kebenaran. Dan kritik tidak selalu menunjukkan kebencian. Terkadang orang yang memuji justru sedang menjerumuskan kita. Sedangkan orang yang mengingatkan sedang menyelamatkan kita. Rasulullah SAW bersabda:

“Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim) Perhatikanlah. Rasulullah tidak mengatakan agama adalah kemenangan dalam perdebatan. Tidak pula mengatakan agama adalah kemampuan membungkam orang lain. Baginda Rasul SAW, mengatakan bahwa agama adalah nasihat.

Artinya, kehidupan seorang mukmin tidak pernah jauh dari saling mengingatkan dalam kebaikan.

Namun ada satu hal yang lebih menarik lagi untuk direnungkan

Imam Asy-Syafi’i tidak berkata bahwa semakin banyak ilmunya, semakin banyak pula ia merasa tahu. Beliau justru berkata bahwa semakin bertambah ilmunya, semakin ia menyadari kebodohan dirinya. Mengapa? Karena ilmu yang sejati membuka cakrawala.

Semakin jauh seseorang berjalan di lautan ilmu, semakin ia menyadari bahwa apa yang belum diketahuinya jauh lebih luas daripada apa yang telah diketahuinya.

Allah SWT berfirman: “Dan di atas setiap orang yang berpengetahuan masih ada yang lebih mengetahui.” (QS. Yusuf: 76) Ayat ini mengajarkan kerendahan hati intelektual. Tidak peduli setinggi apa pendidikan seseorang, tidak peduli sebanyak apa pengalaman yang dimilikinya, akan selalu ada hal yang belum ia ketahui.

Karena itu para ulama’ besar justru dikenal sebagai orang-orang yang paling rendah hati. Imam Malik pernah ditanya puluhan pertanyaan. Untuk sebagian besar pertanyaan itu beliau menjawab: “Aku tidak tahu.” Bagi sebagian orang, mengucapkan “aku tidak tahu” terasa memalukan.

Namun bagi para ulama, mengaku tidak tahu adalah bagian dari kejujuran ilmiah. Sebab ilmu tidak tumbuh dari kesombongan, tetapi dari kerendahan hati.

Maka ketika nasihat datang kepada kita, jangan tergesa-gesa membangun benteng pembelaan diri. Berhentilah sejenak. Dengarkan. Renungkan. Jika nasihat itu benar, maka terimalah dengan lapang dada karena Allah sedang menunjukkan jalan perbaikan.

Jika nasihat itu keliru, maka balaslah dengan senyuman, adab, dan penjelasan yang baik. Tidak semua kesalahan harus dibalas dengan kemarahan. Dan tidak semua perbedaan harus berakhir dengan pertengkaran. Semakin matang seseorang, semakin tenang ia menghadapi kritik. Dan semakin dalam ilmunya, semakin kecil keinginannya untuk selalu terlihat benar.

Sebab pada akhirnya, waktu akan terus mendidik manusia. Dan orang yang beruntung bukanlah yang selalu menang dalam perdebatan, melainkan yang terus bertumbuh dalam kebijaksanaan. Karena ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati hanyalah informasi.

Sedangkan ilmu yang sejati akan membuat seseorang semakin lembut, semakin mawas diri, dan semakin sadar betapa luas ilmu Allah dibanding seluruh pengetahuan yang dimilikinya.

Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba yang mudah menerima nasihat, lapang menerima kritik, jujur melihat kekurangan diri sendiri, serta dianugerahi ilmu yang mendekatkan hati kepada-Nya, bukan ilmu yang menumbuhkan kesombongan. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamin.

DR.4K4

Honda BeAT Generasi Keenam Tawarkan Fitur Baru, Ada Promo DP di NTB

Mataram (globalfmlombok.com)-

Honda BeAT 2026 hadir membawa pembaruan yang membuatnya semakin relevan untuk kebutuhan mobilitas harian masyarakat. Di Nusa Tenggara Barat, pembaruan ini menjadi sorotan karena menyasar pengguna muda hingga pekerja aktif yang mengandalkan kendaraan praktis setiap hari.

Marketing Manager Astra Motor NTB, Yehezkiel Felix, menjelaskan bahwa Honda BeAT kini telah memasuki generasi keenam sejak peluncuran versi terbarunya oleh Astra Honda Motor pada 3 Juni 2024.

“Honda BeAT yang kita kenal sekarang ini sudah generasi keenam. Tampilan desainnya kami hadirkan lebih fresh dibanding model sebelumnya, tetapi tetap mempertahankan karakter ramping dan ringkas agar mudah dikendarai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desain tersebut dirancang untuk mendukung mobilitas perkotaan yang dinamis. Pengendara dapat lebih mudah bermanuver di jalan sempit maupun lalu lintas padat.

Astra Honda Motor membekali Honda BeAT 2026 dengan sejumlah fitur tambahan yang fokus pada kenyamanan dan keamanan pengguna. Tipe Deluxe Smart Key kini hadir dengan sistem keamanan Smart Key yang lebih praktis.

Selain itu, fitur alarm juga tersedia pada tipe CBS dan Deluxe Standard. Fitur ini memberikan perlindungan tambahan terhadap risiko pencurian.

Tidak hanya itu, tipe CBS kini dilengkapi power charger dengan daya maksimal 12 Watt. Pengendara dapat mengisi daya perangkat elektronik saat berkendara. Panel meter juga sudah menampilkan battery indicator untuk memantau kondisi aki secara real time.

Dari sisi performa, Honda BeAT 2026 masih menggunakan mesin 110 cc SOHC dengan teknologi PGM-FI dan eSP (enhanced Smart Power). Mesin ini dikenal irit bahan bakar dan responsif untuk kebutuhan harian.

Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sekitar 8,97 PS pada 7.500 rpm dengan torsi 9,2 Nm pada 5.500 rpm. Kombinasi ini membuat motor tetap lincah di berbagai kondisi jalan.

“Efisiensi bahan bakar dan kepraktisan tetap menjadi fokus utama Honda BeAT. Kami ingin pengguna merasakan pengalaman berkendara yang ringan dan hemat,” kata Felix.

Honda BeAT 2026 hadir dalam beberapa varian, yaitu CBS, Deluxe, dan Deluxe Smart Key. Setiap varian menawarkan pilihan warna berbeda yang menyasar karakter pengguna.

Varian Deluxe Smart Key hadir dengan warna seperti Matte Brown, Matte Blue, dan Matte Black. Sementara Deluxe Standard tersedia dalam pilihan Black dan Matte Green. Varian CBS tampil lebih agresif dengan pilihan Hard Rock Black, Funk Red Black, dan Jazz White Black.

Dari sisi harga, Honda BeAT 2026 dipasarkan mulai Rp18,98 juta hingga Rp20,38 juta on the road NTB.

Menariknya, Astra Motor NTB menghadirkan program Honda JENIUS selama Juni 2026. Program ini menawarkan uang muka mulai Rp1 jutaan serta potongan angsuran bulanan.

Konsumen juga berkesempatan mendapatkan potongan cicilan hingga ratusan ribu rupiah per bulan. Promo ini berlaku di seluruh dealer resmi Honda di Lombok, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Program ini menjadi strategi untuk mendorong minat masyarakat terhadap motor matic yang efisien dan ekonomis di tengah kebutuhan mobilitas yang terus meningkat di NTB.(r)

NTB Alokasikan DBHCHT Rp32 Miliar untuk Perkuat Kesejahteraan Petani

Mataram, (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp32 miliar untuk mendukung petani tembakau di berbagai daerah sentra produksi. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk sejumlah program pemberdayaan, mulai dari penguatan kelembagaan hingga bantuan sarana produksi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) NTB, Lalu Mirza Amir Hamzah, mengatakan alokasi DBHCHT tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan langsung kepada petani, tetapi juga digunakan untuk memperkuat kapasitas kelompok tani dan mendukung kebutuhan sektor pertanian secara lebih luas.

“Memang diarahkan untuk petani. Kalau dari angka di Dinas Pertanian sekitar Rp32 miliar berasal dari DBHCHT,” kata Mirza, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, seluruh anggaran tersebut diperuntukkan bagi petani melalui berbagai skema bantuan, seperti fasilitasi kelembagaan, bantuan pupuk, serta dukungan kebutuhan produksi lainnya. Penyaluran akan diprioritaskan ke wilayah-wilayah sentra tembakau di NTB.

Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah diperkirakan menjadi daerah yang menerima porsi bantuan lebih besar karena merupakan kawasan utama penghasil tembakau di NTB.

“Sentra-sentra tembakau kita seperti di Lombok Timur dan Lombok Tengah tentu akan mendapatkan perhatian lebih karena jumlah petaninya juga banyak,” ujarnya.

Di sisi lain, Mirza menilai program swasembada pangan yang saat ini berfokus pada peningkatan produksi padi tidak memberikan dampak signifikan terhadap petani tembakau. Menurutnya, kondisi tersebut terbantu oleh membaiknya harga sejumlah komoditas pertanian lain yang menjadi sumber pendapatan petani.

Ia mencontohkan harga jagung yang saat ini relatif tinggi sehingga dapat menjadi penyangga ekonomi petani ketika harga komoditas tertentu mengalami tekanan.

“Jagung sekarang harganya cukup baik. Artinya ada komoditas lain yang bisa menjadi penyeimbang bagi pendapatan petani,” katanya.

Selain jagung, harga gabah juga dinilai lebih stabil setelah pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sehingga memberikan kepastian pasar bagi petani padi.

Menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin tidak menentu, Distanpangan NTB juga akan memperkuat penerapan konsep climate smart agriculture (CSA) atau pertanian cerdas iklim. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim dan serangan organisme pengganggu tanaman, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penerapannya dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti penggunaan air secara efisien dengan sistem macak-macak, pemupukan berimbang berbasis hasil uji tanah, penggunaan benih unggul, hingga penerapan sistem tanam jajar legowo guna meningkatkan produktivitas lahan.

“Ke depan, penggunaan alat ukur unsur hara tanah akan terus dioptimalkan agar pemupukan lebih tepat sasaran dan tidak merusak lahan,” ujar Mirza.

Melalui dukungan anggaran DBHCHT dan penerapan teknologi pertanian yang lebih adaptif, Pemprov NTB berharap produktivitas dan kesejahteraan petani, khususnya petani tembakau, dapat terus meningkat di tengah berbagai tantangan sektor pertanian. (r)

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Operasi Gabungan di Pelabuhan Lembar Diintensifkan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Operasi gabungan (Opgab) penindakan peredaran rokok ilegal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat terus digencarkan petugas Satpol PP bersama Bea Cukai dan Aparat. Hal ini dilakukan setelah petugas menggagalkan penyelundupan 1 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar) pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Upaya ini untuk memutuskan mata rantai pasok rokok ilegal dari perusahaan produsen ke pedagang di tingkat bawah di wilayah Lobar. Kasatpol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh mengatakan pihaknya bersama Bea Cukai dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) terus mengintensifkan operasi penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Lembar.

“Setelah menggagalkan (mengamankan) 1 juta batang rokok ilegal itu, kami terus intens operasi di pelabuhan Lembar,” tegas Rauh.

Penindakan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan menjadi bagian dari instruksi langsung Bupati Lombok Barat. Sehingga pengawasan di jalur masuk pun semakin diperketat.

“Arahan Bupati, Pol PP jangan hanya menyisir pasar grosir atau pedagang eceran saja, tetapi harus memutus mata rantai peredarannya langsung di jalur distribusi. Meski begitu, operasi masif di tingkat toko grosir maupun eceran akan tetap kami jalankan secara beriringan,” pungkas Rauh.

Pihaknya bersama Bea Cukai dan Denpom Mataram, pun kembali turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap truk yang melintas di pelabuhan Lembar. Upaya ini untuk pencegahan dan pemberantasan rokok illegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu ketertiban perdagangan.

Dalam operasi itu petugas memeriksa kelengkapan berkas dan muatan truk yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara ketat, untuk memastikan apakah kendaraan bermuatan rokok illegal atau tidak menggunakan pita cukai ataupun pita cukai tidak sesuai ketentuan. Tetapi dalam operasi ini, tidak ditemukan rokok ilegal. “Nggak ada hasil (nihil),” pungkasnya.

Meski demikian, operasi tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya memastikan operasi terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai pasok rokok langsung dari perusahaan atau produsen yang diduga dipasok dari pulau Jawa. (her)

Terkendala Pengemasan, Bantuan Pangan Triwulan II di Mataram Belum Tersalurkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram mengungkapkan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi April–Mei 2026 mengalami keterlambatan. Tersendatnya distribusi bantuan tersebut disebabkan kendala pengadaan karung kemasan beras milik Perum Bulog.

Kepala DKP Kota Mataram, Sudirman, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Perum Bulog terkait hambatan dalam proses teknis logistik, khususnya pada tahap pengemasan. Sementara itu, stok komoditas bantuan berupa beras dan minyak goreng dipastikan telah tersedia.

“Kalau minyak dan berasnya sudah oke, tidak ada masalah. Tapi karung pembungkus beras itu yang belum clear sampai sekarang,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Sudirman, hingga saat ini Perum Bulog belum menyampaikan target waktu penyelesaian pengadaan karung kemasan tersebut. Meski demikian, keterlambatan penyaluran bantuan pangan belum menimbulkan gejolak di tengah masyarakat penerima manfaat.

Untuk mengantisipasi munculnya kesalahpahaman, DKP Kota Mataram telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait kondisi yang terjadi.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 sebelumnya dapat berjalan sesuai jadwal. Namun, bantuan untuk alokasi April–Mei yang seharusnya disalurkan pada Mei lalu hingga kini belum dapat direalisasikan.

“Seharusnya jatah April-Mei sudah dicairkan bulan lalu. Ini sudah masuk Juni, berarti jatah triwulan kedua memang belum tersalurkan sama sekali,” katanya.

Program bantuan pangan di Kota Mataram saat ini menyasar 46.983 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM berhak menerima paket CPP berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang merupakan akumulasi alokasi bantuan selama dua bulan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor kelurahan setempat. (pan)

Pemkab Lobar Tegaskan Belum Keluarkan Izin Marina Bay di Pengantap

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) menegaskan belum mengeluarkan izin apapun terhadap investor Marina bay di Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong. Adanya aktivitas pembangunan sejumlah bangunan resor di wilayah itupun telah dirobohkan Pemkab. Pihak Pemkab membantah kecolongan terhadap adanya pembangunan tersebut.

Kepala DPMPTSP Lobar Heri Ramadan menegaskan bahwa sejauh ini belum ada izin yang dikeluarkan terhadap investor Marina Bay di Pengantap. “Ndak ada, ndak ada izin nya. sudah mengajukan izin tapi sedang proses pengkajian. Baik terkait dengan legalitas perusahaannya, legalitas penguasaan lahannya,” tegas Heri, Kamis (4/6).

Izin itu diajukan atas nama Marina Bay Investment sejak akhir tahun 2025 lalu atau awal 2026. Kenapa proses perizinan ini berlarut-larut? Pihaknya sedang dalam proses pengkajian. Pihaknya tidak cepat-cepat atau buru-buru dalam proses perizinan, karena bagiamana pun ini investasi skala besar.

Dijelaskan, sesuai ketentuan setiap perizinan yang masuk akan proses uji kelayakannya. Kalau hasil uji kelayakan, tidak layak maka tidak diberikan izin, tetapi kalau layak memenuhi pihaknya tentu menerbitkan izinnya. Menurutnya belum tentu setiap permohonan yang masuk itu dikeluarkan izinnya, tetap dikaji dulu dari aspek teknisnya.

Terkait bangunan resor yang dirobohkan di wilayah itu lantaran belum mengantongi izin, diakui investor ini mencoba membangun tetapi tidak ada izin dan melanggar sempadan pantai. “Dia mencoba mulai membangun, tapi ada pelanggaran sempadan,” tegasnya.

Justru langkah ini sebagai upaya mitigasi Pemkab mencegah terjadinya pembangunan yang melanggar aturan. “Itu mitigasi awal, untung tidak sampai sudah berdiri selesai kalau dibongkar kan kasihan juga kan (investor). Tidak ada kecolongan, PU tanggap, ndak ada kecolongan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi menegaskan pihaknya membongkar bangunan itu, karena izinnya belum keluar, “izin belum keluar, tapi sudah bangun dan menyalahi aturan,”tegasnya.

Sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan izin apapun di lokasi Marina Bay tersebut. Ratnawi juga membantah jika dianggap kecolongan dalam pembangunan resor ini. “Bukan kecolongan itu namanya, ini ada aturan atau SOP yang tidak dijalankan oleh pemohon, makanya kami bongkar,” pungkasnya. (her)

Wagub Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Seksual Berbasis Gender

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengajak seluruh pihak berpartisipasi mencegah kekerasan seksual berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Ajakan itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perempuan dan anak di NTB.

Sebagai informasi, pada 2024, Komnas Perempuan mencatat, sebanyak 6.618 kasus KBG terhadap perempuan di NTB. Kekerasan terjadi berlapis di ruang domestik, komunitas berbasis adat dan tradisi, institusi pendidikan, hingga perdagangan orang terkait pekerja migran.
Wagub tak menampik bahwa NTB merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Terlebih kasus usia perkawinan anak yang mengakibatkan angka stunting ikut meningkat.

“Ini semua beriringan erat kaitannya antara satu dengan yang lain,” ujar Wagub Dinda pada, Kamis (4/6).

Ia mengatakan, salah satu visi-misi pemerintahannya yakni pengentasan kemiskinan ekstrem berkaitan erat dengan persoalan perempuan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Karena itu, ia memastikan Pemprov NTB berkomitmen untuk mencegah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak di NTB.

Dalam upaya pengentasan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak, Wagub menekankan agar semua orang menjadi duta anti kekerasan berbasis gender, khususnya bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Kita tidak boleh menjadi pencetus dan pelaku, kita harus menjadi bagian yang mengurangi, menekan angka kekerasan berbasis gender ini untuk tidak terus berkembang,” tegasnya.

Mantan Bupati Bima dua periode itu, menyoroti pentingnya pendidikan terhadap perempuan serta wadah alternatif sebagai upaya untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita tidak melihat keberhasilan dalam jumlah angka tetapi kita melihat, kita mengajarkan berbagai penguatan dari sisi perempuan dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan yang dihadapinya,” tutur Wagub Dinda.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan (KBGtP) dapat dimulai dari lingkungan paling kecil di masyarakat yakni keluarga. Menurutnya, untuk mewujudkan cita-cita besar yakni mengentaskan kasus KBGtP di NTB, mesti dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Kita tidak perlu bermimpi mewujudkan sesuatu hal yang lebih besar apabila sekup kecil yaitu keluarga itu kita tidak mampu wujudkan,” tegasnya.

Ia berharap, upaya untuk mencegah dan mengurangi angka kekerasan berbasis gender dapat dilakukan secara kolaboratif dan partisifatif semua pihak. Wagub Dinda kembali menegaskan komitmennya dan mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama memerangi kasus KBGtP di NTB.

“Sekali lagi komitmen dari diri saya dan kita semua untuk mau menjadi duta untuk memerangi kekerasan yang berbasis gender,” pungkasnya. (sib)

Tersangka Dugaan Korupsi Truk Sampah Terancam Penjara 20 Tahun

Praya (globalfmlombok.com) – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) menjerat empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dum truk dan arm roll sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng tahun 2021 dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 603 dan 604 jo pasal 18 ayat 1(b) dan Pasal 20 KUHP dengan ancamaan hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

Berkas penyidikan saat ini masih terus dilengkapi jaksa sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Mataram. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng Dimas Praja Subroto, S.H..M.H., Rabu (3/6), mengungkapkan, saat ini pihaknya baru menetapkan status tersangka terhadap empat orang yang diduga terlibat korupsi pengadaan dum truk dan arm roll sampah di DLH Loteng.

Para tersangka nantinya akan dipilah sesuai perannya masing-masing. Dari sana bisa diketahui siapa yang menjadi pelaku utama dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp700 juta tersebut.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut ditemukan sejumlah dugaan tindak pidana. Di antaranya, dugaan pemalsuan dokumen serta tanda tangan. Namun kasus tersebut tidak dipisah. Tetap masuk menjadi bagian dari tindak pidana korupsi. “Tindakan pidana yang ditemukan tetap kita masukkanya menjadi bagian dari tindak pidana korupsi. Tidak dipisah menjadi kasus pidana tersendiri,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Loteng resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dum truk dan Arm Roll sampah di DLH Loteng tahunn 2021. Dua di antaranya MAA dan Su, mantan Kepala DLH Loteng periode 2020-2021 dan 2021-2022. Ditambah SA, mantan Kasubid Perencanaan DLH Loteng tahun 2020-2022 serta A, rekanan pelaksana pada proyek senilai Rp5,1 miliar tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Loteng menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan NTB. Usai penetapan para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kuripan Lombol Barat (Lobar). Guna mempermudah proses penyidikan dan melengkapi dokumen pendukung sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Neger Tipikor Mataram.

MAA sendiri sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia diduga melakukan perencanaan barang dan jasa tanpa mengacu HPS yang sah. Kemudian memecah kontrak pekerjaan dari satu kontrak ke dua kontrak tanpa klausul yang sah.

Tidak sampai di situ saja tersangka MAA menandatangi Adedum terhadap kedua pekerjaan yang tidak sah tersebut hingga menandatangi penyerahan hasil pekerjaan yang belum 100 persen selesai. Sementara itu tersangka Su juga turut mengesahkan dan melakukan pembayaran pekerjaan yang belum selesai tersebut. Di mana kendaraan tersebut belum memiliki surat kendaraan yang lengkap.

Adapun tersangka SA diduga terlibat dalam proses perencanaan tanpa menyusun HPS berdasarkan dokumen yang lengkap sebagai dasar perhitungan lelang hingga memalsukan tanda tangan terkait di dokumen serah terima barang. Ia juga turut menyetujui pembayaran term 1 dan 2 pada proyek tersebut. Padahal diketahui proses pengadaan belum sepenuhnya lengkap.

Sedangkan tersangka A yang merupakan rekanan proyek diketahui tidak berkompeten. Di mana rekanan tersebut justru membeli dum truk dan arm roll dari rekanan yang kalah dalam proses tender. “Nanti setiap perkembangan penanganan kasus akan kami publikasi,” janji Dimas. (kir)

Nota Pembelaan Terdakwa Radiet, Tolak Tuntutan 13 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (4/6/2026).

Sidang lanjutan berlangsung dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari terdakwa. Kuasa hukum Radiet bergiliran membacakan nota pembelaan di sidang tersebut.

Dalam nota pembelaannya, Radiet diwakili kuasa hukumnya membacakan sejumlah sanggahan atas dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. “Terkait tuntutan hukuman 13 tahun penjara. Kami menolak dengan tegas apa yang diuraikan penuntut umum tersebut,” ucap Kuasa Hukum Radiet, Kusnaini.

Ada beberapa poin penolakan atas tuntutan jaksa yang dibacakan. Pertama, mereka menyatakan bahwa Radiet tidak terbukti memiliki niat jahat atau mens rea untuk membunuh korban Vira.

“Dalam perbuatan secara sengaja atau dalam kealpaannya. Terdakwa tidak memiliki niat jahat untuk merampas nyawa almarhum Vira,” ucapnya.

Tuntutan jaksa penuntut umum disebut imajinatif. Kuasa hukum membantah bahwa fakta persidangan telah memenuhi unsur Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 terkait pembunuhan yang disangkakan pada kliennya itu.

Poin bantahan selanjutnya mengacu pada perbedaan pendapat ahli forensik yang dihadirkan jaksa dan pihak terdakwa. Ahli forensik, dr. Erni Handayani Situmorang (ahli dari terdakwa) menyatakan bahwa luka pada korban dan terdakwa memiliki pola yang sama.

“Dikarenakan pola luka yang sama, atau orang yang sama, terhadap luka-luka oleh Radiet tidak mungkin dilakukan oleh korban Vira,” jelasnya.

Pada keterangan Dr. dr. Arfi Syamsun (ahli forensik dari jaksa) menerangkan bahwa terdapat luka bekas cakaran kuku palsu pada lengan terdakwa. Sementara ahli forensik dari terdakwa menyatakan luka tersebut disebabkan oleh pasir atau ranting yang ada di lokasi kejadian.

Selanjutnya, terkait luka lecet pada alat vital korban, ahli forensik dari terdakwa menyatakan luka tersebut sudah ada sejak tiga hingga empat bulan sebelum kejadian.

Lebih lanjut, ahli psikologi forensik yang dihadirkan pihak terdakwa juga memprotes pemeriksaan psikologi yang dijalani terdakwa. “Pada tes proyeksi, penyidik melakukan framing kepada terdakwa,” sebutnya.

Maya Rumanti turut membantah dengan tegas terkait jaksa penuntut umum yang menganggap Radiet berbeli-belit dalam persidangan. Juga membantah sikap Radiet yang membawa kitab suci Al-Qur’an sebagai strategi terdakwa untuk menutupi perbuatannya.

“Dari uraian di atas, kami memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang pada pokoknya, satu, terdakwa Radiet tidak secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tengang KUHP,” ucapnya.

Ia juga meminta pemulihan harkat dan martabat terhadap terdakwa. Serta meminta agar terdakwa dibebaskan dari penjara. (mit)

Di Balik Skandal BGN, Ali BD Ragukan MBG Bisa Hadirkan Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah

Selong (globalfmlombok.com) –  POLEMIK seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian memanas pasca-penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Indayana, beserta dua orang wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi perhatian banyak pihak. Melihat fakta tersebut, tokoh masyarakat NTB, Dr. H. Moh Ali Bin Dachlan yang akrab disapa Ali BD dengan tegas menyatakan bahwa mustahil program tersebut bisa menghadirkan makanan bergizi bagi anak sekolah.

“Di balik proyek ini, jangan pernah berharap ada makanan bergizi. Ini sudah menjadi lahan bancakan korupsi bergotong royong,” ujar Ali BD dalam pernyataannya, Kamis (4/6/2026).

Penangkapan Dadan dan dua wakilnya itu mengejutkan publik, mengingat BGN selama ini dikenal sebagai lembaga yang mengelola ribuan dapur yayasan. Lembaga tersebut bertugas menyediakan makanan bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun alih-alih bergizi, makanan yang disalurkan justru dinilai kurang gizi dan merugikan para penerima manfaat.

Ali BD mengkritik keras praktik di balik program MBG. Menurutnya, proyek ini telah menjelma menjadi “bancakan” bagi para ahli proyek di negeri ini, mulai dari pejabat pemerintahan, pimpinan partai, anggota legislatif, hingga kalangan yang terafiliasi dengan jabatan-jabatan tersebut.

Lebih ironis lagi, terungkap bahwa Kepala BGN baru-baru ini diberi bintang jasa oleh Presiden. “Seharusnya presiden lebih berhati-hati dalam memberi bintang jasa. Biasanya penghargaan diberikan kepada orang yang berjasa luar biasa, yang dinilai oleh tim yang bekerja rapi dan sangat teliti. Kali ini presiden terlalu royal,” tegas Ali BD.

Ia menyindir bahwa bintang jasa yang diberikan justru ibarat bintang jatuh. “Dalam astronomi, bintang jatuh adalah meteor yang memasuki orbit bumi dan bisa berbahaya jika serpihannya mengenai manusia atau pemukiman. Ironisnya, ‘bintang’ yang diberikan kepada pejabat BGN ini tidak membawa kebaikan, melainkan simbol dari praktik koruptif,” imbuhnya.

Sementara itu, beredar desas-desus kuat di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Lombok dan lebih spesifik lagi di Lombok Timur, tentang adanya praktik jual beli titik dapur program MBG. “Jika itu benar, jangan berharap makanan bagi anak sekolah akan bergizi, karena untung atau laba bagi pengusaha telah terkuras calo dan petugas BGN terlebih dahulu,” tegas Ali BD.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum untuk mengusut tuntas jaringan korupsi di lingkungan BGN. Selain itu, mekanisme pemberian bintang jasa yang dinilai tidak tepat sasaran juga diharapkan segera dievaluasi. (rus)