Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumbawa memastikan dari tiga ruas jalan yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) hanya ruas Batudulang- Tepal disetujui pemerintah dengan skema Multi Years Contract (MYC). Sementara dua ruas jalan lainnya masih berproses.
“Dari tiga yang kita usulkan yang sudah disetujui baru ruas jalan Batudulang-Tepal dan duanya belum. Kami juga akan terus berupaya agar dua ruas jalan itu bisa ditangani melalui IJD,” kata Kepala Dinas PU, Muhammad Sofyan, kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Selain ruas jalan tersebut, pihaknya juga menerima kunjungan dari tim dari Balai Jalan Nasional (BJN). Kunjungan ini berkaitan dengan rencana penanganan ruas jalan Tepal- Baturotok sepanjang 12 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp282 miliar.
“Ruas jalan ini (Tepal-Baturotok) rencananya akan ditangani melalui Direktif Menteri Pekerjaan Umum. Kami juga sudah menyerahkan desain ruas jalan itu dengan harapan bisa terealisasi,” ucapnya.
Sebelumnya Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal saat kunjungannya di Sumbawa, meyakinkan bahwa pembangunan tiga ruas jalan tersebut akan dilakukan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan skema Multi Years Contract (MYC).
“Tiga ruas jalan ini selama puluhan tahun tidak memiliki kondisi yang memadai. Target kami, dalam dua tahun ke depan, ketiganya sudah selesai dibangun sehingga konektivitas antar k
Kecamatan di Sumbawa dapat terwujud,” ujar Gubernur, beberapa waktu lalu.
Perjuangan untuk memastikan ruas jalan-jalan ini masuk IJD tidaklah mudah karena kondisi keuangan negara yang terbatas. Tetapi karena komitmen yang kuat Pemerintah Provinsi bersama Pemda Sumbawa terus berjuang agar pembangunannya masuk skema multi years.
“Saya bersama Bupati Sumbawa harus mengejar Pak Menteri hingga jam satu pagi. Akhirnya, pembangunan ketiga ruas ini disetujui untuk dilaksanakan dengan skema multi years contract,” ucapnya.
Selain pembangunan tiga ruas jalan utama, Gubernur Iqbal juga menyebutkan satu pekerjaan rumah lain, yaitu kelanjutan jalan Samota, yang memerlukan pembangunan jembatan penghubung. “Skemanya masih diusulkan, apakah berupa jembatan layang atau penimbunan. Ini masih menjadi PR kami,” tukasnya. (ils)


