Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – TM (26), salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Alas akhirnya ditangkap di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). TM ditangkap saat akan menjual barang hasil curian di terminal Tanah Mirah, Rabu (12/11/2025) malam.
“Jadi, TM ini merupakan residivis dan dua orang lainnya masing-masing berinisial YR (26), dan Y (34) merupakan orang yang ikut dalam aksi pencurian di Alas,” kata Kapolsek Alas Kompol Satrio, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Satrio menjelaskan, penangkapan para pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan dari S yang mengaku kehilangan uang tunai dan rokok. Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (10/11/2025), sekitar pukul 02.00 wita saat korban tertidur.
“Korban baru tahu tokonya tercuri sekitar pukul 06.00 Wita dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta termasuk uang tunai sebesar Rp14 juta dan puluhan slop berbagai jenis rokok,” ucapnya.
Ia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Aksi tersebut pun dianggap kejahatan serius yang meresahkan masyarakat dengan kerugian puluhan juta.
“Jadi, para pelaku ini, yang beberapa di antaranya adalah residivis, menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman warga, sesuai amanat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” jelasnya.
Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda, TM ditangkap saat menjual barang hasil curian di Taliwang. Sementara untuk dua orang lainnya ditangkap YR (26), dan Y (34) di Desa Dalam dan Desa Baru kecamatan Alas.
“Mereka kita tangkap di dua lokasi berbeda, kami juga berkomitmen akan memberikan atensi khsusus terhadap kasus tersebut,” tambahnya.
Ia pun meyakinkan, saat ini para pelaku beserta sejumlah barang bukti rokok kini diamankan di Polsek Alas untuk diproses hukum lebih lanjut. Mengingat salah satu pelaku utama, TM, diduga merupakan residivis dan terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain.
“Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman terkendali para pelaku juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (ils)


