Selong (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menggerebek sebuah gudang filial milik UD I. Gudang tersebut diduga menjadi tempat praktik pengoplosan beras. Sebanyak 110 ton beras yang diduga merupakan hasil oplosan berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat. Mereka membeli Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berukuran 5 kilogram. Namun, masyarakat merasa kualitas beras yang diterima jauh di bawah standar.
Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim sekaligus Kasatgas Pangan Polres Lotim, AKP I Made Yulia Darma, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat. Hal ini dilakukan setelah menerima laporan tersebut.
“Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP yang memiliki kualitas beras yang kurang baik, kapolres memerintahkan anggota untuk melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujarnya.
Pada pukul 19.30 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung menuju ke TKP, yaitu gudang filial UD. I yang diduga menjadi lokasi pengoplosan beras. “Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga oplosan,” tegas AKP I Made Darma.
Kasat Reskrim memaparkan modus beras oplosan yang dilakukan pelaku. Beras medium yang seharusnya dijual dalam kemasan, sengaja dicampur dengan beras berkualitas rendah, berupa butiran menir, secara berlebihan. Pencampuran ini tidak sesuai dengan aturan standar yang ditetapkan.
Modus Dugaan Pengoplosan Beras
Menurut Kasat Reskrim, modus dugaan pengoplosan ada kesengajaan atau pembiaran. Peristiwa ini terjadi saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium. Namun, berisi beras di bawah standar beras medium. Hal inilah yang disinyalir bisa merugikan konsumen atau pembeli.
Menyikapi temuan ini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli, perwakilan Bulog, dan pemilik gudang. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat tersebut.
Sebagai bagian dari proses hukum, sampel beras dan barang bukti lainnya telah disita. Ini telah diserahkan ke laboratorium untuk dilakukan uji kualitas. “Sekarang sampel dan bukti sudah diserahkan untuk dilakukan uji lab. Tinggal menunggu hasil lab yang dilakukan laboratorium pengujian,” pungkas AKP I Made Darma.
Keberhasilan pengungkapan kasus beras oplosan ini diharapkan dapat memberikan efek jera. Selain itu, melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Khususnya pada komoditas pangan pokok seperti beras.
Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Lotim, Supermansyah saat dikonfirmasi terpisah mengatakan ia mendukung langkah satuan tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Dimana, Bulog juga masuk dalam keanggotaan Satgas bersama aparat kepolisian.
“Kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum prosesnya,” ungkap Supermansyah.
Langkah Satgas ini juga hasil koordinasi dengan aparat kepolisian. Siapa yang nantinya terungkap terlibat diserahkan prosesnya.ke aparat penegak hukum. Kepada para mitra Bulog yang terlibat misalnya juga tidak akan dilindungi.
“Kita tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang melakukan pengoplosan beras ini,” demikian. (rus)


