BerandaBerandaTersangka Cor Mayat Pacar di Lobar Segera Disidangkan

Tersangka Cor Mayat Pacar di Lobar Segera Disidangkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan pembunuhan wanita berinisial NU dengan cara dicor oleh pacarnya sendiri (INB) segera masuk meja hijau. Penyidik Polres Lombok Barat saat ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Kamis (6/11/2025).

“Kasus itu telah P-21 dan telah kami limpahkan ke Kejaksaan kemarin,” kata Eka, Jumat (7/11/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima pelimpahan dari Polres Lobar itu.

Saat ini Kejari Mataram telah menahan tersangka INB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. “Penahanan untuk 20 hari kedepan,” tambahnya.

Harun mengaku, pihaknya kini tengah menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Mataram.

Sebelumnya, pihak kepolisian menjerat INB dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa motif di balik dugaan pembunuhan keji oleh INB, karena adanya amarah kecemburuan.

“Motif pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban,” kata Eka, Rabu (27/8/2025).

Eka menuturkan, kejadian bermula saat korban datang ke rumah tersangka pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Sekitar pukul 10.00 Wita, tersangka memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan WhatsApp serta Facebook dengan mantan pacar korban.

“Penemuan ini langsung memicu pertengkaran hebat di antara keduanya,” tambahnya.

Cekcok antara tersangka dan korban sempat mereda, namun kembali memanas sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka kemudian memukul kepala korban berulang kali menggunakan kepalan tangan, baik di sisi kiri maupun kanan.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembakkan peluru ke arah kepala bagian kiri korban. Akibat tembakan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dalam keadaan panik, tersangka berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan memasukkan tubuh korban ke dalam sumur yang berada di area dapur rumah. Untuk menutupi tindakan tersebut, tersangka kemudian menimbun sumur dengan campuran pasir dan semen. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI