Kota Bima (globalfmlombok.com) – Peristiwa nahas menimpa empat nelayan asal Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Perahu yang mereka tumpangi dilaporkan terbalik dan tenggelam di sekitar perairan Pulau Ular pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan dalam kondisi luka-luka.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan adanya kecelakaan laut tersebut. Ia menjelaskan, perahu nahas itu sedang digunakan para nelayan untuk mencari ikan di sekitar Pulau Ular sebelum terbalik akibat cuaca buruk.
Disampaikan bahwa, warga Desa Pai yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bergegas memberikan pertolongan. Dengan menggunakan ambulans desa, para korban dievakuasi menuju pusat pelayanan kesehatan terdekat.
Proses pencarian terhadap satu korban sempat dilakukan selama beberapa jam oleh tim gabungan TNI, Polri, dan SAR sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan dan langsung mendapat perawatan medis. Satu korban lagi sempat hilang dan telah ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR,” jelasnya, Senin (3/11/2025).
Kecelakaan laut di perairan Wera ini menambah daftar panjang insiden akibat faktor cuaca ekstrem. Kondisi laut yang terbuka dengan gelombang tinggi membuat aktivitas melaut di wilayah tersebut sangat berisiko, terutama bagi nelayan tradisional yang menggunakan perahu kecil tanpa perlengkapan keselamatan memadai.
Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bima Kota langsung bergerak melakukan patroli dan imbauan keselamatan di laut. Kegiatan patroli dilaksanakan Senin (3/11/2025) oleh personel Sat Polairud Unit Sape di sekitar Dermaga PPI Sape, dengan sasaran para nelayan bagang yang bersiap berangkat melaut.
Baiq Fitria, mengatakan patroli dialogis ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat pesisir.
“Personel Sat Polairud mengimbau para nelayan agar melengkapi alat keselamatan seperti life jacket, serta selalu berhati-hati saat melaut. Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti peledak atau potasium dalam menangkap ikan, karena tindakan tersebut melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” paparnya.
Selain di Sape, patroli juga dilakukan di kawasan wisata bahari Pantai Lawata, Kota Bima. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengunjung agar berhati-hati saat berenang di laut serta menggunakan alat keselamatan.
“Melalui patroli dialogis ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan pelestarian lingkungan laut semakin meningkat. Polairud berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Bima,” tandasnya. (hir)


