BerandaBerandaNasib Non-ASN Lobar Diputus Kontrak, Mengajar Tanpa Kenal Lelah, Pengabdian Sekian Tahun...

Nasib Non-ASN Lobar Diputus Kontrak, Mengajar Tanpa Kenal Lelah, Pengabdian Sekian Tahun Sirna Akibat Kebijakan Pemerintah

Giri Menang – (globalfmlombok.com) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) secara resmi mengeluarkan surat pemutusan kontrak tenaga honorer non-database dan tidak mengikuti tahapan seleksi PPPK sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah pusat.

Di antara 1.632 non ASN yang diputus kontrak, sebagian besar informasinya dari para guru atau tenaga pendidik. Kesedihan para guru yang rumahkan pun menyeruak.

Sejumlah guru non ASN menyampaikan kesedihannya. Di mana mereka telah kerja keras selama menjadi guru dengan penuh dedikasi pengabdian, tanpa terlihat nyata oleh para pemangku kebijakan. Namun pemangku kebijakan dianggap tanpa mengevaluasi aturan yang dibuatnya. “Tanpa berpikir bagaimana jadinya kehidupan kami ke depannya,” kata salah seorang guru yang tidak mau disebut namanya.

Lantas ia pun bertanya-tanya, kemana lagi harus mengadu dan memohon untuk dievaluasi kembali kebijakan ini. Sebab sebagai tenaga pendidik yang telah lama mengabdi mengajar, mencerdaskan anak bangsa, justru bukan nasibnya saja yang dikhawatirkan akibat kehilangan pekerjaan.

Namun lebih ia risaukan bagaimana nasib anak-anak didiknya, sebab dikawatirkan justru banyak sekolah yang akan kekurangan guru hanya karena dirumahkan dengan sepihak.

Tenaga pendidik lain juga menyampaikan hal serupa. Ia yang hanya seorang guru honorer yang berupaya setia pada panggilan hati untuk mengajarkan anak-anak didiknya setiap hari di sekolah.

Setiap pagi ia melangkah menuju sekolah dengan semangat yang terkadang harus tetap ada karena ia tahu ada anak-anak yang menunggunya di kelas. “Mereka menunggu penjelasan sederhana yang bisa menyalakan harapan mereka,”tutur guru yang enggan disebut namanya.

Ia menyadari jika perjuanganya bersama guru yang senasib dengannya, tak selalu terlihat. Sebab sering kali kerja keras mengajar anak-anak tertutup oleh sunyi. Tetapi ia tetap bertahan. “Sebab bagi kami mengajar bukan sekadar profesi tapi ini adalah sebuah pengabdian,”imbuhnya.

Ia mungkin tak menerima penghargaan,tapi setiap senyum muridnya, setiap ucapan yang dilontarkan dari muka polos mereka “terima kasih, bapak dan ibu guru”, baginya kata-kata ini adalah hadiah paling berharga yang membuatnya tak ingin menyerah.

“Tapi hari ini langkah saya harus terhenti karena sebuah kebijakan tanpa harus ditelusuri apa penyebabnya sehingga kami belum bisa masuk data BKN,” sambungnya.

Sedangkan datanya sendiri telah masuk dalam pangkalan dapodik dan pusat (Kemendikdasmen), bahkan menjadi guru profesional atau mendapatkan sertifikasi yang dibayarkan melalui dana APBN pusat. “Namun karena sebuah kebijakan yang belum jelas dasarnya, kami pun harus terhenti ke sekolah sungguh miris aturan yang dibuat,” ujarnya sembari berharap kebijakan pemutusan kontrak ini ditinjau ulang.

Sementara itu, Pemkab Lobar mengeluarkan surat pemutusan kontrak non-ASN non-database yang ditandatangani Sekda H. Ilham. Dalam Surat perihal pemutusan kontrak kerja tenaga non-ASN lingkup Pemkab Lobar tertanggal 15 September 2025 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meminta agar Kepala OPD melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Oktober 2025.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan pada poin selanjutnya, memutuskan kontrak kerja pada poin 1 satu di atas berlaku juga bagi non-ASN yang terdaftar dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022, namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II beberapa waktu lalu.

Kepala OPD diminta menyampaikan laporan pelaksanaan pemutusan kontrak kerja tersebut kepada Bupati Lobar melalui BKD-PSDM Kabupaten Lobar selambat-lambatnya tanggal 7 November 2025. Dan laporan pelaksanaan pemutusan kontrak kerja akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja bagi Kepala OPD. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI