BerandaHukum&KriminalDugaan korupsi DAK Dikbud 2024, Kajati Tegaskan Tidak Ada Intervensi, Proses Hukum...

Dugaan korupsi DAK Dikbud 2024, Kajati Tegaskan Tidak Ada Intervensi, Proses Hukum Masih Berjalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tahun 2024. Menurut Kajati, proses hukum kasus ini masih berjalan.

‘’Penanganan masih berjalan. Semua profesional, enggak ada intervensi, enggak ada itu,’’ tegas Enen ketika dikonfirmasi di Mataram, Selasa (10/6).

Kajati NTB menyampaikan bahwa tahap penyelidikan kini masih berjalan pada serangkaian permintaan klarifikasi para pihak terkait yang mengetahui dan terlibat dalam penyaluran DAK Dinas Dikbud NTB tahun anggaran 2024. ‘’Saksi-saksi ada dari kalangan Pemprov, ada juga penyedia barang, ahli, ya sampai di situ masih,’’ ucap dia.

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan DAK ini berkaitan dengan penggunaan anggaran. Muncul dalam pelaksanaan proyek, dugaan pemotongan dan penarikan fee dari sejumlah pihak pelaksana proyek. Pemotongan maupun penarikan fee tersebut diduga melibatkan pejabat penting di Pemprov NTB.

Temuan Kejati pada Proyek Smart Class

Sementara itu dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan pada proyek Smart Class Dikbud NTB, Kajati mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Dari penyelidikan awal katanya, pihak Kejaksaan menemukan bahwa proyek Smart Class itu tidak memiliki anggaran.

“Yang baru awal itu yang kami temukan tidak ada penganggaran untuk proyek Smart Class itu,” katanya.

Enen menyebut kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Di tahap ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Dia tidak menjelaskan lebih detail terkait siapa saja 15 orang yang telah diperiksa itu, namun dipastikan ada pejabat di Pemprov NTB di sana.

Saat ditanya mengenai gugatan perdata yang tengah berlangsung terkait proyek ini, Enen mengaku hal itu tidak mengganggu penanganan yang dilakukan pihaknya. “Tidak menjadi hambatan, itu gugatan pihak ketiga dengan Pemprov,” ucapnya.

Terkait dugaan adanya fee proyek yang disetorkan oleh vendor sebagai uang pelicin untuk memenangkan tender dalam proyek ini, Enen menyatakan pihaknya masih mendalaminya.

Pengadaan Smart Class oleh Dinas Dikbud NTB tahun anggaran 2024 mencuat setelah muncul temuan bahwa proyek senilai hampir Rp49 miliar itu tidak tercantum dalam dokumen resmi penganggaran APBD maupun APBN. Padahal, sejumlah kontrak dengan vendor telah ditandatangani dan sebagian barang bahkan sudah dikirimkan. Proyek ini juga tidak pernah dibahas secara resmi di lingkungan internal Dikbud.

Diduga kuat, pengadaan tersebut diproses sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa koordinasi dengan atasan dan tanpa dasar anggaran yang sah. Kontrak dan penayangan pengadaan diduga dilakukan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Selain itu, proyek ini kini juga tengah disengketakan secara perdata di Pengadilan Negeri Mataram. Salah satu vendor, PT Karya Pendidikan Bangsa, menggugat eks Kepala Dikbud NTB atas dasar wanprestasi, karena barang telah dikirim namun belum dibayar. Nilai gugatan mencapai Rp9,8 miliar.

Menanggapi gugatan perdata tersebut, Kepala Dinas Dikbud NTB Abdul Aziz menyebut tuntutan wanprestasi yang dilayangkan oleh PT KPB tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, Dinas Dikbud tidak pernah menandatangani kontrak kerja sama di tahun tersebut. “Kita tidak pernah berikan kewenangan kepada PPK untuk menandatangani kontrak maupun pesanan yang tidak ada dalam APBD,”

Menurutnya, gugatan tersebut termasuk sengketa Tata Usaha Negara (TUN), bukan tuntutan wanprestasi. Sebab, proyek ini tidak melibatkan proses hukum. Dia menegaskan, dirinya menolak keras gugatan tersebut termasuk wanprestasi, sebab, ia menilai proyek ini adalah proyek fiktif. (mit/ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI