BerandaPemerintahanKota BimaMalaungi Klaim Bertindak di Bawah Tekanan

Malaungi Klaim Bertindak di Bawah Tekanan

Kota Bima (globalfmlombok.com) –Kasus peredaran narkotika yang menyeret nama mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi terus berlanjut. Penasihat hukum terdakwa mengklaim tindakan dilakukan kliennya memang atas inisiatif sendiri,tetapi tindakan itu berdasarkan tekanan. Hal ini dibuktikan dari rekaman percakapan.

Penasihat hukum Malaungi, Anjang Asmara, SH., MH., mengatakan dugaan tekanan itu menjadi bagian penting dalam pembelaan terhadap kliennya. Menurutnya, sejumlah keterangan saksi yang terungkap di persidangan turut memperkuat argumentasi bahwa Malaungi berada dalam kondisi tertekan.

“Apa yang dilakukan oleh Maulangi itu betul atas inisiatif sendiri, tetapi di bawah tekanan,” sebutnya saat diwawancarai pada, Jumat (16/10).

Anjang menyoroti keterangan sejumlah saksi terkait pola kepatuhan anggota terhadap perintah pimpinan di lingkungan kepolisian. Ia menilai pelaksanaan tugas penegakan hukum seharusnya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Kalau berbicara aturan, pimpinan lembaga penegak hukum itu bukan orang, tapi peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Dalam keterangannya, Anjang turut menyinggung kesaksian ajudan mengenai dugaan penyerahan uang yang disebut akan disetorkan ke rekening pribadi Didik Putra Kuncoro.

Meski menyoroti dugaan tekanan yang dialami kliennya, Anjang menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap kesalahan Malaungi. Ia mengatakan pembelaan yang disampaikan tetap mempertimbangkan tindakan yang dilakukan kliennya.

“Kami pun kuasa hukumnya menyadari kesalahannya,” pungkasnya. (hir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI