Mataram (globalfmlombok.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB didorong menjadi rumah sakit rujukan utama. Seluruh fasilitas menjadi rumah sakit rujukan di RSUD Provinsi sudah memenuhi persyaratan, hanya saja, rumah sakit ini masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti kekurangan dokter spesialis.
Direktur RSUD NTB, Asrul Sani, mengakui sedikitnya ada tiga dokter spesialis yang belum ada di RSUD NTB. Di antaranya spesialis gizi klinik, dokter spesialis forensik, dan dokter spesialis kedokteran nuklir. Karena hal itu, pihaknya kini telah menyekolahkan tiga dokter di RSUD NTB untuk bisa meraih gelar spesialis.
“Ini yang paling krusial, yang paling kita butuh karena belum ada. Sekarang sedang bersekolah di UGM,” ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, dokter spesialis forensik dan dokter spesialis gizi klinis hanya ada satu orang di NTB. Namun, mereka tidak bekerja di rumah sakit provinsi.
Sementara, berkaitan dengan fasilitas, rumah sakit ini dinilai cukup layak menjadi rumah sakit rujukan untuk daerah NTB dan NTT. Pun ia mengaku, saat ini sudah ada beberapa rumah sakit di NTT yang menjadikan RSUD NTB sebagai rujukan. “Sekarang sudah ada rujukan juga dari NTT dan sebagainya,” katanya.
Adapun dengan kunjungan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) berkaitan dengan penilaian peningkatan mutu layanan di RSUD NTB pada September lalu, Asrul mengaku hingga kini proses penilaian masih berlangsung. Hasilnya akan keluar sekitar dua minggu lagi berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan.
“Secara umum, baik. Tapi beberapa hal terkait kepatuhan. Karena kepatuhan tetap standar. Masih perlu kita tingkatkan untuk lebih disiplin supaya kebiasaan ini menjadi budaya kerja. Tetap senyum, sapa, salam. Dan dokter serta pasien harus saling kenal,” bebernya.
Gubernur NTB, H Lalu Muhamad Iqbal, berkomitmen membenahi tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Sebagai rumah sakit rujukan utama, fasilitas kesehatan ini ditargetkan menjadi tolok ukur (benchmark) bagi rumah sakit daerah kabupaten dan kota di seluruh NTB.
Ia menjelaskan, menjelaskan, pembenahan sistem pemerintahan dimulai dengan memperkuat institusi utama sebelum mendorong penguatan pada unit-unit pendukung. Menurut dia, kualitas pelayanan di tingkat provinsi akan menentukan standar pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten dan kota.
“Semakin tinggi standar RSUD Provinsi, semakin tinggi pula standar yang dapat kita dorong pada rumah sakit di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Iqbal menekankan, perbaikan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi mencakup seluruh ekosistem rumah sakit. Hal itu mencakup pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan pegawai, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana.
la meminta, seluruh jajaran terbuka menyampaikan kondisi riil agar proses akreditasi menjadi dasar evaluasi secara berkesinambungan. Selain itu, rumah sakit dituntut adaptif terhadap teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) agar mampu bertransformasi menjadi learning institution. (era)


