Mataram (globalfmlombok.com) – Pendaftar pendamping program Desa Berdaya Pemprov NTB tembus 1.255 orang. Dari jumlah itu, yang memenuhi persyaratan sekitar 744 orang, 511 lainnya dinilai tidak memenuhi persyaratan. Dari 744 orang tersebut, Pemprov NTB membutuhkan sekitar 140 pendamping.
Alasan mereka tidak lolos administrasi dikarenakan beberapa berkas tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya tidak mengirim surat pernyataan, surat kesehatan. Ada juga yang tidak mengirim riwayat pekerjaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ir. Lalu Hamdi, mengatakan saat ini proses penjaringan pendamping desa masih pada tahap evaluasi pada tiga indikator yang dinilai oleh para penguji, seperti hasil wawancara, tes tulis, dan uji domisili.
“Jadi ketiga ini dikasih bobot. Itu yang sedang kita coba rekap sekarang,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.
Menurutnya, para penguji menginginkan peserta memiliki pemahaman terkait dengan kebijakan Pemprov NTB. Berkaitan dengan kemiskinan ekstrem, serta rencana dan solusi untuk mengatasi kemiskinan terstruktur itu.
“Bagaimana dia bisa meningkatkan atau memotivasi masyarakat. Supaya bisa dia menjadi orang yang dinamis, orang yang optimis, menjadi produktif,” katanya.
Ia melanjutkan, dari 140 orang yang lolos menjadi pendamping Desa Berdaya akan dipetakan ke sembilan kabupaten/kota. Seperti Kabupaten Lombok Barat 21 orang, Lombok Tengah 26 orang, Lombok Timur 45 orang, Lombok Utara 26 orang. Selanjutnya ada Kota Mataram 9 orang, Sumbawa 8 orang, Dompu 2 orang, Bima 2 orang, dan Kota Bima 1 orang.
Adapun pengumuman hasil seleksi pendamping desa, sambungnya kemungkinan besar di akhir bulan ini. Namun, mereka tidak langsung turun ke lapangan. Perlu adanya pendidikan dan pelatihan (diklat). “Dilatih dulu, kita diklatkan dulu. Baru langsung turun ke lapangan,” ucapnya.
Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB itu menjelaskan, 140 pendamping desa akan melakukan pendampingan di dari 37 desa yang tercatat miskin ekstrem. Dari 37 desa itu, mereka akan mendampingi sekitar 800 Kepala Keluarga (KK).
Masing-masing pendamping desa rencananya akan mendampingi sekitar 50 KK. Mereka akan melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga sasaran atau peserta program, menyusun rencana intervensi individu rumah tangga berdasarkan kebutuhan dasar dan potensi lokal.
Menghubungkan peserta program dengan berbagai program bantuan sosial dan akses layanan dasar, mendampingi peserta program dalam memilih, merencanakan, dan mengembangkan usaha atau program peningkatan mata pencaharian lainnya. Selanjutnya memfasilitasi penguatan kapasitas peserta program melalui pelatihan keterampilan hidup.
Terakhir melakukan pemantauan secara rutin terhadap kemajuan rumah tangga menuju status graduasi; dan melaporkan capaian dan hambatan dalam proses pendampingan kepada koordinator di tingkat desa atau kecamatan.
37 desa yang menjadi sasaran program Desa Berdaya tahap dua yaitu, Desa Sekotong Tengah, Desa Sekotong Barat, Desa Sekotong Timur, Desa Labuan Tereng, Desa Kuripan Utara. Selanjutnya ada Desa Labulia, Desa Sengkol, Desa Tanak Awu, Desa Bonder, Desa Batujai, Desa Pandan Indah, Desa Sukadana, Desa Lando, Desa Tetebatu Selatan, Desa Masbagik Selatan, Desa Danger, Desa Pringgabaya, Desa Seruni Mumbul, Desa Kembang Kerang Daya, Desa Labuhan Pandan, Desa Jerowaru.
Kemudian Desa Pukat, Desa Jorok, Desa Karang Dima, Desa Sebotok, Desa Baka Jaya, Desa Rite, Desa Sesait, Desa Anyar, Desa Pemenang Timur, Desa Pemenang Barat, Desa Menggala, Kelurahan Banjar, Kelurahan Tanjung Karang, Kelurahan Babakan, Kelurahan Selagalas, dan Kelurahan Jatibaru Timur. (era)


