Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pelantikan calon sepala sekolah (Kepsek) di Kota Mataram terus dikebut. Persyaratan adminstrasi diminta dilengkapi agar Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera keluar.
Kepala Dina Pendidikan Kota Mataram, H. Yusuf menjelaskan salah satu persyaratan dikeluarkannya peraturan teknis pelantikan calon kepala sekolah adalah hasil pemeriksaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) di rumah sakit.
Setelah seluruh hasil pemeriksaan selesai, berkas calon Kepsek akan langsung diunggah ke dalam sistem. Dokumen itu menjadi salah satu tahapan yang mesti dituntaskan sebelum proses berlanjut ke BKN.
“Kalau sudah selesai akan masuk ke sistem. Tinggal menunggu pengusulan dari Dirjen ke BKPSDM kemudian diteruskan ke BKN untuk keluar Pertek,” ujarnya.
Pemkot Mataram harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pertek untuk dapat melantik calon Kepsek yang lolos seleksi. Meskipun persyaratan telah dipenuhi,tetapi prosesnya membutuhkan waktu lama.
Karena itu, Disdik akan berkordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, agar Pertek BKN tersebut dapat segera tuntas.
“Kita berharap sebulan sampau dua bulan sudah bisa. sehingga proses ini lebih cepat sehingga proses pelantikan segera dilaksanakan,” terangnya.
Yusuf mendorong calon Kepsek menuntaskan persyaratan yang belum dipenuhi serta memastikan kesiapan calon kepala sekolah sebelum ditempatkan di satuan pendidikan.
“Kita menunggu saja nanti kalau sudah selesai diinput,” pungkasnya. (sib)


