Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Gili Trawangan mencapai Rp60 miliar di tahun 2026. Awalnya, Pemprov menargetkan hingga Rp100 miliar lebih pendapatan dari kawasan ini, namun diturunkan menjadi Rp60 miliar karena realisasi rendah, hingga September 2026, tercatat kawasan pariwisata prioritas di NTB ini baru menyumbang sekitar Rp7 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan 71 persen aset milik Pemprov NTB ditangani khusus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Dalam hal ini, aset di Gili Trawangan dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf).
“Di kami itu ada beberapa persen yang kami kelola. Nah sisanya kan di OPD. Hampir 71 persen aset itu ada di pengguna. Contohnya aset di Lombok Tengah yang dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujarnya, Jumat (18/9).
Meski BKAD tidak mengelola seluruh aset di Trawangan, Nursalim memperkirakan salah satu penyebab lambannya realisasi PAD di kawasan ini akibat sengketa aset yang masih belum menemukan solusi hingga saat ini. Untuk itu, perlu pembenahan dari Pemprov NTB untuk menertibkan 65 hektare lahan di Trawangan tersebut.
“Makanya kan ada penanganan khusus di Trawangan. Kalau soal konflik itu saya tidak tahu persis. Tapi kan udah ada satgasnya,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, M. Zuhudy membenarkan realisasi pendapatan daerah dari retribusi Gili Trawangan masih jauh dari target. Ia mengakui, Pemprov NTB memang awalnya menargetkan sekitar Rp100 miliar lebih pendapatan dari kawasan ini. Namun kini diturunkan menjadi sekitar Rp60 miliar.
“Sementara realisasinya baru Rp7 miliar sekian. Kami turunkan. Untuk target itu kami turunkan sekitar Rp60-an miliar,” katanya.
Menurutnya, salah satu alasan retribusi lelet di Trawangan akibat masih adanya sengketa lahan antara Pemprov NTB dengan masyarakat yang ada di kawasan tersebut. Di samping itu, adanya krisis air bersih juga menjadi salah satu pemicu realisasi pendapatan belum maksimal.
“Betul, karena masih ada kasus lama. Ada lahan-lahan yang belum clear. Ada masyarakat yang belum mau berkontrak juga dengan Pemda. Kemudian ada juga status lahan yang masih konservasi. Sehingga belum bisa kita optimalkan,” ungkapnya.
Meski begitu, saat ini Pemprov NTB telah membentuk satuan tugas (Satgas) yang diketuai oleh Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman untuk menyelesaikan segala persoalan di Trawangan. Adanya satgas ini, sambungnya memunculkan harapan baru bagi Bapenda agar realisasi retribusi di Trawangan bisa meningkat mencapai target.
“Tapi kami harapkan dengan turunnya Satgas ini dapat mempercepat proses, clearing dari lahan-lahan yang ada di Trawangan,” harapnya.
Dengan rendahnya retribusi di Trawangan dan beberapa sektor pariwisata lainnya, hal ini menjadikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjadi Organisasi perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi pendapatan terendah. “Gili Trawangan itu sekarang masuk di Dispar, targetnya Dispar. Ya begitu lah kondisinya,” pungkasnya. (era)


