BerandaHukum&KriminalSeorang Pria Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Wisatawan Asing di Pantai Lakey

Seorang Pria Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Wisatawan Asing di Pantai Lakey

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u mengamankan seorang pria berinisial AI, asal Kabupaten Bima atas dugaan pencabulan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA). Dugaan pencabulan itu terjadi di kawasan Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (24/8/2026).

Kapolsek Hu’u Iptu Ade Helmi, Selasa (25/8/2026), mengatakan AI diamankan tidak lama setelah polisi menerima informasi terkait dugaan kejadian tersebut. “Setelah menerima informasi dan laporan terkait dugaan kejadian tersebut, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal korban, kata dia, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat berada di kawasan Pantai Lakey.

AI yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diamankan sekitar pukul 15.30 Wita. Saat ditemukan, AI masih berada di sekitar kawasan pantai.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan,” sebutnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan kronologi kejadian dan unsur pidana yang disangkakan.

Pihak kepolisian saat ini juga melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban setelah perkara tersebut terjadi.

Masyarakat diminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI