Praya (globalfmlombok.com) —
Tim gabungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Kepolisian Resor Lombok Tengah terus menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab kebakaran yang melanda kawasan Kampung Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (23/8/2026).
Dari keterangan resmi yang diperoleh media ini, puluhan personel dikerahkan ke lokasi untuk mengidentifikasi area terdampak, mendokumentasikan kerusakan, serta mengumpulkan barang bukti. Selain itu, penyidik mulai menggali keterangan dari sejumlah saksi, baik warga sekitar maupun korban yang menyaksikan langsung jalannya peristiwa tersebut.
Guna menjaga keutuhan lokasi serta mendukung kelancaran proses investigasi, petugas memasang garis polisi di sejumlah titik dan membatasi akses keluar-masuk warga. Langkah sterilasi ini dinilai krusial agar material di lokasi tidak rusak atau berpindah tempat sebelum pengumpulan bahan keterangan selesai.
Pihak Polda NTB menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Apabila dinamika pembuktian di lapangan membutuhkan penanganan lebih rinci, kepolisian siap menyiagakan dukungan teknis tambahan dari tim ahli forensik.(ris/r)


