Mataram (globalfmlombok.com)—
Pelestarian cagar budaya di Nusa Tenggara Barat dituntut mengalami pergeseran paradigma. Keberhasilan pelindungan warisan sejarah tak lagi diukur dari seberapa banyak objek yang ditetapkan, melainkan sejauh mana kawasan tersebut dikelola secara berkelanjutan hingga memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTB beserta perwakilan TACB kabupaten/kota se-Pulau Lombok di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin (3/8/2026).
Iqbal mengkritik pendekatan pelestarian budaya selama ini yang cenderung berfokus pada kejar tayang penetapan status administrasi, namun abai dalam aspek perlindungan dan pemanfaatan jangka panjang.
“Buat saya tidak penting seberapa banyak yang ditetapkan. Yang penting seberapa serius kita mengurus yang sudah ada. Lebih baik sedikit, tetapi benar-benar terurus, daripada mengejar status, tetapi setelah ditetapkan justru tidak dirawat dan tidak dimanfaatkan,” ujar Iqbal.
Basis Data Digital dan Riset Arkeologi
Menurut Iqbal, persoalan mendasar pelestarian cagar budaya di NTB terletak pada belum tersedianya sistem inventarisasi yang komprehensif dan terintegrasi. Padahal, akurasi data merupakan fondasi utama dalam menentukan prioritas kebijakan hingga pengalokasian anggaran daerah.
Guna mengatasi hambatan tersebut, ia menginstruksikan Dinas Kebudayaan NTB untuk segera membangun basis data cagar budaya berbasis digital. Sistem ini nantinya harus memuat data detail mengenai lokasi, nilai sejarah, kondisi fisik, tingkat kerusakan, kebutuhan konservasi, hingga potensi pemanfaatan objek.
Di samping pembenahan data, penguatan penelitian arkeologi juga menjadi perhatian mendesak. Iqbal menilai masih banyak tinggalan sejarah di wilayah NTB yang terkubur di bawah permukaan tanah dan belum tersentuh ekskavasi ilmiah secara mendalam.
Secara khusus, ia menyoroti urgensi revitalisasi Kawasan Kota Tua Ampenan di Mataram. Sebagai peninggalan pelabuhan bersejarah yang pernah menjadi pintu perdagangan sekaligus ruang akulturasi pelbagai etnis di Pulau Lombok, tata kelola Kota Tua Ampenan dinilai wajib mempertahankan keaslian arsitektur dan karakter historisnya.
Mengubah Kebudayaan dari Cost Center Menjadi Profit Center
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah pola pikir dalam memandang sektor kebudayaan. Kebudayaan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai beban anggaran daerah (cost center), melainkan harus ditransformasikan menjadi sumber pendapatan (profit center).
“Kalau kita datang hanya membawa cerita soal anggaran, maka kebudayaan akan dianggap sebagai cost center. Namun, jika kita mampu menunjukkan bahwa cagar budaya dapat menggerakkan pariwisata, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan meningkatkan pendapatan daerah, kebudayaan akan menjadi profit center,” kata Iqbal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB Muhamad Ihwan menyampaikan, pertemuan ini merupakan forum koordinasi perdana sejak Dinas Kebudayaan berdiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mandiri.
Sebagai langkah konkret, Ihwan memastikan pihaknya akan segera merampungkan pemeringkatan koleksi Museum Negeri NTB sebagai cagar budaya tingkat provinsi, merancang peta jalan (roadmap) pelestarian, serta membentuk Forum Komunikasi TACB se-NTB demi memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas sejarah lokal.(ris/r)


