BerandaBerandaPerpanjang Status Darurat Sampah

Perpanjang Status Darurat Sampah

Mataram (globalfmlombok.com) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok diperkirakan tidak lagi bisa menampung sampah karena mengalami kelebihan kapasitas pada awal 2027 mendatang. Akibatnya, Pemprov NTB berencana memperpanjang status darurat sampah sembari mendorong percepatan pembangunan landfill baru.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, Rabu (15/7).

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah memproses perpanjangan status darurat tersebut. Di saat yang sama, pihaknya juga mengejar target untuk segera membangun landfill ketiga di TPA Kebon Kongok.

“Setelah ini kita akan perpanjang masa darurat sampah. Kalau tidak diperpanjang, kapasitasnya habis akhir tahun atau paling lama Januari tahun depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan landfill ketiga menjadi solusi jangka menengah untuk menambah kapasitas tempat pembuangan Lombok Barat dan Kota Mataram tersebut. Rencananya, landfill baru akan menyatukan gunungan sampah lama dengan landfill baru melalui pemanfaatan area lembah di kawasan TPA.

“Kita kerja sama dengan kabupaten dan kota membangun landfill ketiga. Lokasinya masih di Kebon Kongok,” katanya.

Berdasarkan hitungan sementara, keberadaan landfill ketiga ini mampu menampung beban sampah untuk jangka waktu 2,3 hingga 3 tahun ke depan. Saat ini, DLHK NTB tengah mengebut penyusunan dokumen perencanaan sebagai acuan penganggaran. “Anggarannya masih dibuat. Kita kebut prosesnya dulu ya,” ucapnya.

Selain fokus pada infrastruktur baru, Pemprov NTB juga mulai mengevaluasi kebijakan pembatasan ritase pembuangan sampah yang sempat diterapkan di TPA Kebon Kongok. Didik menilai, membatasi truk pengangkut sampah masuk tidak akan menyelesaikan masalah mendasar jika volume sampah dari hulu terus melonjak.

“Kita akan lihat apakah pembatasan ritase menjadi solusi utama. Sambil itu, kita terus gencarkan pemilahan sampah dari sumbernya,” tambahnya.

Perlu diketahui, TPA Regional Kebon Kongok sebelumnya sempat menerapkan pembatasan ritase secara ketat sebelum akhirnya kembali dibuka normal. Langkah pembatasan itu sebelumnya sengaja diambil demi memberi ruang bagi pemerintah mengoptimalkan lahan yang ada sebagai solusi darurat.

Namun, kondisi TPA penghubung lintas wilayah ini nyatanya masih jauh dari kata aman. Berdasarkan data DLHK NTB, landfill hasil optimalisasi yang digunakan saat ini hanya mampu memperpanjang daya tampung sekitar dua hingga dua setengah tahun saja.

Padahal, setiap harinya TPA Kebon Kongok harus menanggung beban kiriman lebih dari 400 ton sampah yang diproduksi oleh masyarakat Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan wilayah sekitarnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI