BerandaBerandaPemprov NTB Segera Lelang Puluhan Mobil Bekas Kendaraan Dinas

Pemprov NTB Segera Lelang Puluhan Mobil Bekas Kendaraan Dinas

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB segera membuka lelang 29 unit mobil bekas kendaraan dinas. Lelang puluhan unit mobil ini dilakukan, karena Pemprov NTB tidak lagi menggunakan kendaraan konvensional, melainkan beralih ke kendaraan listrik sejak awal tahun lalu.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Hidayaturrahman mengatakan mobil yang akan dilelang ini tercatat dari berbagai merek, bekas kendaraan yang digunakan oleh eselon II dan III di lingkup Pemprov. Meski begitu, kendaraan didominasi oleh merek Toyota Innova, yang biasa digunakan oleh pejabat eselon II.
“Ada 29 unit dari macam-macam merek, kan ada juga eselon III, dan eselon II ke bawah,” ujarnya.

Eks kendaraan dinas tersebut, lanjutnya masih dalam proses penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Setelah proses ini rampung, lanjut Pemprov menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilelang ke masyarakat umum.
“Harus masuk sana (KPKNL, red), setelah masuk ya tarung bebas. Siapa pun boleh untuk ikut pelelangan,” lanjutnya.

Berdasarkan hitung-hitungan kasar, Pemprov NTB mengestimasikan nilai satu unit mobil sekitar Rp150 juta. Jika 20 mobil saja dengan harga tersebut, maka Pemprov mendapatkan tambahan kas sekitar Rp3 miliar.

Meski begitu, nilai pasti harga satuan kendaraan yang dilelang tetap menunggu rilis resmi dari DJKN. Seluruh hasil pelelangan nanti murni masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. Ia pun menepis isu miring yang kerap menerpa proses lelang aset Pemerintah NTB.

Pihaknya menjamin proses lelang kali ini akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi alias titipan.

Setelah lelang tahap pertama ini, Pemprov NTB katanya akan kembali melakukan lelang khusus untuk kendaraan yang sudah tidak mendukung fungsi kerja pemerintah.

“Ini baru tahap pertama. Nanti ada tahap kedua dan ketiga. Prinsipnya, kalau ada OPD yang menyerahkan asetnya karena sudah rusak berat atau tidak mendukung fungsi kerjanya lagi, secara bertahap akan kita lelang semua. Yang penting sekarang kita selesaikan dulu tahap pertama ini, targetnya kalau tidak bulan ini, ya bulan depan sudah bisa dimulai pelelangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini mengharuskan Pemprov NTB untuk kembali melakukan penataan aset bergerak berupa kendaraan roda empat.

Dengan peralihan ini, Pemprov NTB berencana untuk menghibahkan sejumlah kendaraan yang dinilai masih bagus dan baru, sementara kendaraan lama akan dilelang. Ia mengaku, sebagian besar kendaraan yang ditinggalkan ini akan dilelang, sehingga bisa memberikan tambahan penghasilan bagi daerah.

“Ada yang dihibahkan ke KI, PWI juga. Jadi yang masih bagus-bagus dihibahkan. Yang kurang bagus dilelang semua jadi tambahan pemasukan buat kita,” ujarnya.

Menurutnya, alasan Pemprov NTB memilih menyewa mobil listrik yaitu untuk mengurangi emisi karbon, daerah jauh lebih hemat karena tidak perlu membayar pajak, serta Pemprov tidak perlu melakukan pemeliharaan kendaraan. Kendaraan listrik, juga dinilai lebih praktis. Sehingga pemerintah mulai fokus meningkatkan pelayanan, tidak lagi memikirkan pemeliharaan kendaraan. “Kalau rusak tinggal dikembalikan. Begitu tiga tahun, bisa kita ganti lagi ke baru,” tambahnya.

Pun, peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, sambungnya sudah dilakukan oleh sejumlah provinsi. Seperti DKI Jakarta yang hampir seluruh kegiatan operasional kendaraan telah menggunakan skema sewa mobil listrik.

Untuk melakukan lelang, Kepala BKAD NTB, Dr. H. Nursalim mengaku pihaknya akan melakukan pemilahan aset terlebih dahulu. Beberapa kendaraan katanya akan dilelang, sisanya akan dioptimalkan. Meski sudah tidak digunakan, kendaraan konvensional milik Pemprov NTB harus memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, termasuk dengan pendapatan daerah. “Intinya, aset itu harus memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kendaraan yang bisa dilelang adalah mobil yang pengadaannya di atas tujuh tahun. Sementara, mobil yang berusia di bawah tujuh tahun harus dipertahankan. Diperkirakan, jumlah kendaraan dinas milik Pemprov NTB yang pengadaannya di atas tujuh tahun cukup banyak. “Yaa Insya Allah banyak yang akan dilelang. Tapi dinilai dulu. Dinilai oleh tim appraisal. Yang menentukan nilai kan mereka,” katanya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI