BerandaHukum&KriminalBelum Terima Hasil dari Puslabfor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswi...

Belum Terima Hasil dari Puslabfor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswi Unram

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram masih melakukan penyelidikan pada kasus meninggalnya mahasiswi berinisial NDR di kamar kos di wilayah Gomong Sakura, Kota Mataram pada Senin (18/5/2026) lalu.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Kamis (4/6/2026) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Sebelumnya pihak kepolisian telah mengirimkan sejumlah sampel untuk diuji di Puslabfor tersebut.

Hendro menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya saat ini belum mengantongi calon tersangka. Ia mengaku masih memerlukan hasil dari Puslabfor dan keterangan pihak lainnya untuk menetapkan tersangka.

“Bagaimana nanti ada saintifiknya dari Labfor kemudian nanti perlu tambahan apa lagi, seperti dari ahli dan lainnya,” ucapnya ketika ditanya soal penetapan tersangka.

Ketika hasil dari Puslabfor Mabes Polri telah diterima dan pemeriksaan sejumlah pihak rampung, barulah penyidik dapat menyimpulkan siapa terduga pelaku.

Adapun saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari rekan hingga keluarga korban.

Hendro tak menampik setiap perkara memiliki kendalanya sendiri. Terutama di kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Unram itu. “Terkait kendala. Tidak mungkin kami sampaikan. Merupakan satu keinginan dari penyelidik untuk mengungkap kasus ini,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra pada Senin (25/5/2026) mengatakan, total ada 14 orang yang telah diperiksa penyelidik terkait kasus ini. Saksi tersebut termasuk mantan pacar dari korban.

Sebagai informasi, perempuan berinisial NDR (21) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa itu pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sepupunya yang merasa curiga karena tidak bisa menghubungi korban sejak beberapa hari.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, korban sempat menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, saat itu saksi masih berada di Jakarta dalam perjalanan menuju Lombok.

Setelah tiba di Lombok pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita, saksi mencoba kembali menghubungi korban, tetapi handphone korban sudah tidak aktif. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi bersama sepupunya mendatangi kamar kos korban.

Saat tiba di lokasi, kamar korban dalam keadaan gelap. Saksi beberapa kali mengetuk pintu namun tidak ada respons. Karena sepeda motor korban juga tidak terlihat, saksi sempat mengira korban sedang keluar.

Karena merasa curiga, saksi kemudian kembali bersama beberapa rekannya untuk memastikan kondisi korban. Saat mengintip melalui ventilasi kamar menggunakan senter, mereka melihat korban dalam posisi terlentang dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.

Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Selaparang bersama Unit Identifikasi Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Pemulangan jenazah setelah proses autopsi selesai dilakukan. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI