Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Mereka diketahui berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur resmi penempatan PMI.
Keberangkatan para PMI tersebut tidak tercatat dalam data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun instansi terkait penempatan PMI di NTB.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, H. Isnanto Karyawan mengatakan, pihaknya akan menjemput lima PMI deportasi tersebut di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (17/5/2026).
Selain lima PMI deportasi dari Malaysia, terdapat juga seorang perempuan asal Lombok Barat yang kembali dari Singapura setelah menyelesaikan kontrak kerja selama tiga tahun.
“Yang dijemput di Lembar ada lima orang, terdiri dari tiga orang asal Lombok Timur, satu orang dari Lombok Tengah, dan satu perempuan dari Sedayu, Lombok Barat,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu (17/5/2026).
Sementara empat PMI lainnya memilih pulang secara mandiri menggunakan biaya pribadi maupun bantuan keluarga. Bahkan, satu PMI asal Lombok Tengah difasilitasi keluarganya menggunakan tiket pesawat atas nama anggota keluarga.
Berdasarkan informasi sementara dari pihak penghubung di Malaysia, sebagian besar PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Deportasi dilakukan karena sejumlah persoalan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga masalah hukum.
Sebagian PMI disebut melarikan diri dari tempat kerja sehingga diamankan oleh pihak imigrasi Malaysia.
“Informasi awal, ada yang bermasalah dengan kontrak kerja dan ada juga yang tersangkut persoalan hukum sehingga diamankan imigrasi Malaysia,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu keterangan langsung dari para PMI untuk memastikan penyebab deportasi tersebut.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penghubung di Jakarta serta pihak terkait di Malaysia disebut terus melakukan pemantauan dan pendampingan proses kepulangan para PMI hingga tiba di daerah asal masing-masing.
Selain melakukan penjemputan di Pelabuhan Lembar, Disnakertrans NTB juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Tengah untuk menyiapkan kendaraan bagi para PMI menuju kampung halaman mereka.
“Jadi Lombok Tengah, Lombok Timur siapkan mobil untuk menyiapkan pulang ke Lombok Timur dan Lombok Tengah,” pungkasnya. (r)


