BerandaBerandaOmbudsman NTB Terima Lagi Aduan Terkait Pungutan Saat Pengambilan Surat Kelulusan

Ombudsman NTB Terima Lagi Aduan Terkait Pungutan Saat Pengambilan Surat Kelulusan

Mataram (globalfmlombok.com)  –

Salah satu sekolah di Kota Mataram diduga kembali memungut uang komite sebagai syarat pengambilan surat keterangan lulus. Kasus ini terungkap setelah Ombudsman menerima laporan masyarakat pada, Selasa (12/5). Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTB, Arya Wiguna membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik maladministrasi berupa pungutan uang komite sebagai syarat pengambilan surat keterangan lulus.

“Hari ini tim lagi turun. Salah satu sekolah terkait dugaan pungutan uang SKL,” ujarnya kepada Suara NTB, Rabu (13/5).

Sebelumnya, Ombudsman NTB telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan di salah satu SMA di Kota Mataram. Laporan tersebut menyebutkan bahwa siswa diwajibkan melunasi pembayaran uang komite sebelum dapat mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).

Arya menyebut, berdasarkan laporan skema persyaratan yang dipakai oleh pihak sekolah hampir sama dengan skema yang dilakukan SMA sebelumnya. Siswa diminta melunasi uang komite untuk memperoleh SKL.

Ia menegaskan, bahwa praktik tersebut tidak boleh dilakukan oleh sekolah dengan alasan apapun. Sebab, SKL merupakan hak siswa yang harus diberikan tanpa persyaratan. Sementara, ketentuan membayar uang komite merupakan urusan antara pihak komite dengan orangtua.

Hal itu sejalan dengan ketentuan PP Nomor 48 Tahun 2008 terkait dengan pendanaan pendidikan yang bersumber dari peserta didik atau orang tua/wali tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik termasuk syarat pengambilan SKL.

Apalagi dalam Permendikbud No 75 tahun 2016 sumbangan bersifat sukarela, tidak ditentukan jenis serta jumlahnya dan ranahnya komite bukan sekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) NTB, melalui Kabid SMA, Tohajudin menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan meminta konfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

“Kalau memang ada (kejadian) seperti tersebut di atas (laporan Ombdusman), tentu kami akan memanggil dan meminta konfirmasi dulu,” jawabnya singkat. (sib)

Artikel ini merupakan konten konvergensi media yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui kanal daring suarantb.com dengan judul” Siswa di Mataram Diduga Kembali Dipungut Uang Komite”

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI