Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan Kota Mataram mencatat baru 70 persen pendidikan anak usia dini (PAUD) terakreditasi. Legalitasi ini dinilai penting untuk memastikan lembaga pendidikan memenuhi kelayakan dalam menyelenggarakan pendidikan hingga menjamin mutu pembelajaran.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Sabariah menyebut bahwa dari total 270 PAUD di Mataram, baru sekitar 70 persen atau sekitar 200 lebih yang sudah terakreditasi. Rata-rata status akreditasi masih didominasi akreditasi B.
“Jadi untuk saat ini lembaga PAUD di Kota Mataram, kurang lebih sudah 70 persen terakreditasi,” ujarnya.
Beberapa kendala sekolah belum terakreditasi. Diantaranya, regulasi pengajuan dari sekolah. Padahal, sebelumnya proses pengajukan bisa dilakukan langsung oleh lembaga pendidikan, tetapi aturan terbaru yang menentukan layak atau tidaknya lembaga diakreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Dasar Menengah (BAN-PDM).
Menurutnya, penentuan kelayakan PAUD diakreditasi melalui data yang tertera dalam data pokok pendidikan, bukan lagi melalui data yang diajukan sekolah.
“Kalau dulu kita boleh minta diakreditasi, tergantung kesiapan lembaga. Tapi sekarang itu sudah berbeda aturannya, jadi dari pusat yang menentukan yang menentukan bahwa lembaga yang akan terakreditasi di semua kabupaten/kota seluruh Indonesia,” jelasnya.
Selain regulasi baru, menjamurnya pendidikan anak usia dini di Mataram menjadi alasan persentase akreditasi masih stagnan. Sabariah menjelaskan, sebelum lembaga pendidikan baru muncul, persentase akreditasi PAUD di Mataram mencapai 90 persen.
Pihaknya mendorong lembaga pendidikan anak usia dinia yang belum terakreditasi,agar melakukan pendampingan yang intens dan terus memastikan setiap sekolah telah terakreditasi.
“Mana yang keluar daftar namanya kita lakukan pendampingan karena ini dari Badan Akreditasi Nasional yang menentukan. Jadi kita dampingi untuk menyiapkan segala sesuatunya,” pungkasnya. (sib)


