Mataram (globalfmlombok.com)-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui kebijakan konsolidasi guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri dalam mendukung pembiayaan masyarakat serta pelaku UMKM di daerah.
Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, mengatakan langkah konsolidasi tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan pengurus PT BPR Prima Nadi di Kantor OJK NTB, Mataram, Selasa (5/5).
Menurut Rudi, keberadaan BPR/S yang sehat dan kuat memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang cepat, sederhana, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga dapat meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB,” ujar Rudi.
OJK sebelumnya telah memberikan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026.
Rudi mengatakan penggabungan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbesar kapasitas intermediasi BPR dalam mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan posisi Maret 2026, total aset PT BPR Prima Nadi tercatat sebesar Rp220,13 miliar, sedangkan total aset PT BPR Prima Dewata mencapai Rp61,1 miliar.
Selain penggabungan tersebut, pada periode 2024 hingga 2025 juga dilakukan penggabungan sejumlah BPR lain, yakni PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara.
Dengan adanya konsolidasi itu, jumlah BPR/BPRS di NTB kini menjadi 20 bank, terdiri atas 17 BPR konvensional dan tiga BPRS.
Secara nasional, industri BPR/S pada 2025 menunjukkan kinerja positif. Total aset industri tumbuh 5,60 persen secara tahunan menjadi Rp177,42 triliun, didukung pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,94 persen dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat 5,86 persen menjadi Rp169,69 triliun.
Sementara itu, kinerja industri BPR/S di NTB juga mencatat pertumbuhan solid. Total aset BPR/S meningkat 10,20 persen menjadi Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK dan penyaluran kredit masing-masing tumbuh 10,19 persen menjadi Rp3,16 triliun serta 10,21 persen menjadi Rp3,9 triliun.(r)


