Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Yang bersangkutan sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan AKP Malaungi dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima.
“Masih dalam pemeriksaan oleh Ditresnarkoba,” ujar Kholid, Kamis (5/2/2026).
Selain itu, penyidik juga menelusuri hubungan AKP Malaungi dengan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, serta istrinya yang lebih dahulu ditangkap terkait kasus narkoba.
Meski demikian, Kholid belum mengungkapkan hasil tes urine yang telah dijalani AKP Malaungi. Menurutnya, seluruh proses masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan.
Sebelumnya, Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa malam (3/2/2026). Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum pengamanan tersebut, aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan itu, polisi diduga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket sabu.
Sementara itu, Bripka Karol bersama istrinya lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Dompu. Keduanya kini diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota di Kasus Narkoba “


