Mataram (globalfmlombok.com) – Polisi menyelidiki dugaan perintangan penyidikan dalam penggerebekan kasus narkoba di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, yang berujung ricuh.
Sebelumnya pada Selasa (15/9/2026) lalu, polisi melakukan penggerebekan di wilayah tersebut. Penggerebekan tersebut berakhir ricuh sehingga satu anggota polisi dan dua orang warga mengalami luka-luka.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pihaknya meminta Polres Sumbawa untuk melakukan pengusutan atas dugaan perintangan penyidikan.
“Dari Polres bilang dugaan perintangan itu sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Elhaj menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan berapa orang serta siapa saja yang melakukan dugaan perintangan penyidikan.
“Masih didalami terhadap alat bukti yang ada, baru nanti bisa disampaikan,” sebutnya.
Sebagai informasi, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB yang dibantu personel Polsek Utan awalnya menyasar pria berinisial P dalam penggerebekan tersebut. P merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.
“Saat penggeledahan badan terhadap P di rumahnya, keluarga yang bersangkutan mau masuk,” ucapnya.
Keluarga P menganggap pihak kepolisian tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penggeledahan. Karena tidak diizinkan masuk, keluarga P kemudian memanggil warga sekitar dan membagikan senjata tajam (sajam).
“(keluarga) tidak diizinkan masuk, mereka lalu memprovokasi warga lainnya, dan bagi-bagi parang,” ucapnya.
Warga yang membawa parang tersebut selanjutnya menyerang pihak kepolisian. Sehingga satu anggota polisi yang merupakan Kanit Tim Gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB mengalami luka sabetan.
Karena adanya penyerangan, polisi selanjutnya melempar tembakan ke udara, namun kericuhan tak juga selesai. Petugas kemudian melempar tembakan hingga mengenai dua warga.
“Satu warga kena tembakan pada lengan kanan, satu lagi kena lengan kanan atas, dibawah ketiak,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, polisi tidak berhasil menangkap P selaku TO. Meskipun barang bukti berupa narkoba dengan berat brutto 23,70 gram sudah diamankan.
Roman menyebutkan, saat ini pihaknya menunggu surat penetapan tersangka terhadap P. Baru nantinya penyidik akan melakukan penangkapan. (mit)


