BerandaBerandaPolres Lombok Utara Tangkap Dua Remaja Terduga Pembobol Toko

Polres Lombok Utara Tangkap Dua Remaja Terduga Pembobol Toko

Tanjung (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Lombok Utara mengungkap kasus pembobolan Toko Rama Mart dan Toko Alan Sport yang berlokasi di Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu merupakan hasil kerja sama Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara dengan Tim Puma Polresta Mataram.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial IT (27) dan MRRS (17), keduanya warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Keduanya ditangkap pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah domisili pelaku.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 05.25 Wita, dengan sasaran Toko Alan Sport dan Toko Rama Mart,” ujar Wilandra, Selasa (3/2/2026).

Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh pemilik toko pada pagi hari saat hendak membuka usaha sekitar pukul 07.00 Wita. Menyadari adanya pembobolan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Utara untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tembok bagian belakang toko dalam kondisi berlubang. Sejumlah barang dagangan juga diketahui telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, kedua pemilik toko mengalami kerugian materiil dengan total ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Polres Lombok Utara/Polda NTB, Satreskrim Polres Lombok Utara melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pencarian kemudian dilakukan di wilayah Kecamatan Ampenan dengan dukungan Polresta Mataram, hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk melakukan pencurian serta barang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada beberapa pihak,” jelas Wilandra.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah palu, tiga pasang sepatu futsal, satu buah kacamata warna putih, satu jaket warna hitam, serta empat tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Lombok Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polres Lombok Utara Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pembobolan Toko “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI