BerandaPolitikKomisi I DPRD NTB Mulai Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi

Komisi I DPRD NTB Mulai Uji Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah sempat tertunda, Komisi I DPRD Provinsi NTB memastikan keberlanjutan proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) NTB. Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota KI NTB dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 22–23 Januari 2026.

“Kita sudah jadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan tanggal 22 sampai 23 Januari,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri, Selasa (21/1/2026).

Akri menjelaskan, penundaan tahapan seleksi sebelumnya dipicu adanya keberatan, protes, hingga gugatan hukum yang diajukan sejumlah peserta seleksi yang tidak lolos 15 besar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski demikian, ia menegaskan Komisi I DPRD NTB tidak mengabaikan aspirasi tersebut. DPRD telah memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, baik tim seleksi (Timsel) maupun Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB.

Bahkan, Komisi I juga telah menggelar dengar pendapat dengan para peserta seleksi yang mengajukan keberatan. “Kami sudah mendengarkan informasi dan keterangan dari semua pihak secara berimbang, termasuk keberatan dari peserta yang menyampaikan protes,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Akri menilai seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, mulai dari seleksi administrasi, computer assisted test (CAT), hingga tahapan wawancara.

“Atas dasar itu, kami memutuskan untuk melanjutkan tahapan seleksi calon komisioner KI NTB,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Terkait proses hukum yang masih berjalan di PTUN, Akri menegaskan DPRD menghormati mekanisme hukum yang ditempuh para peserta. Namun, ia menyebut proses seleksi tetap berjalan sembari menunggu putusan pengadilan.

“Kalaupun nanti PTUN memutuskan ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan gubernur untuk menindaklanjuti melalui penerbitan atau pembatalan surat keputusan,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Komisi I DPRD NTB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KI Mulai Hari Ini “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI