BerandaBerandaTangani Persoalan Sampah, Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati...

Tangani Persoalan Sampah, Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan yang dihadiri Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB H. Lalu Moh. Faozal di ruang kerja Gubernur NTB, Rabu (21/1/2026).

Gubernur menjelaskan, penanganan persoalan sampah dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill dan solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE). Langkah jangka pendek dinilai mendesak guna memastikan layanan persampahan tetap berjalan hingga sistem pengelolaan permanen terwujud.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang secara teknis telah siap. Upaya ini diharapkan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Sementara itu, Pemprov NTB juga mendorong percepatan realisasi WTE sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Menurut Gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE, dan saat ini pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyelarasan regulasi.

Koordinasi lintas kementerian tersebut dinilai penting mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemprov NTB, 40 persen oleh Pemkot Mataram, dan 20 persen oleh Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini. Dengan begitu, tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” katanya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah, Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI