Praya (globalfmlombok.com) – Pusat Advokasi dan Aksi Pemuda Nusa Tenggara Barat (PAAP NTB) mendesak kepolisian mengusut secara profesional dugaan pemberian susu kedaluwarsa oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Lanji, Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, kepada para siswa.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah anak mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi susu yang dibagikan. Bahkan, sebagian siswa harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para orang tua.
Sekretaris Jenderal PAAP NTB Muhammad Zulkarnaen, S.H., mengatakan kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak.
“Adanya anak-anak yang sampai harus mendapatkan perawatan medis menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap ringan. Karena itu, kami mendorong kepolisian untuk mengusutnya secara objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
PAAP NTB menilai dugaan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76C, serta Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ketentuan-ketentuan tersebut pada prinsipnya memuat ancaman pidana penjara dan/atau denda bagi pihak yang terbukti melanggar,” tegas Zulkarnaen.
Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbukti adanya pelanggaran hukum atau kelalaian, maka perkara ini harus diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting demi keadilan bagi para korban sekaligus sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Tengah tengah melakukan investigasi khusus untuk mengungkap penyebab dugaan keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan murid di Desa Darmaji dan Desa Muncan, Kecamatan Kopang, pada akhir pekan lalu.
Investigasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi terkait. Selama proses tersebut berlangsung, seluruh operasional dapur MBG yang menyalurkan makanan di wilayah terdampak untuk sementara waktu dihentikan.
“Pemerintah daerah akan menutup sementara SPPG atau dapur MBG yang terbukti bermasalah untuk dilakukan evaluasi kembali kelayakannya,” ujar Kepala Dikes Lombok Tengah Dr. H. Suardi saat dikonfirmasi Suara NTB, Minggu (18/1/2026). (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Siswa Diduga Keracunan MBG, PAAP NTB Desak Kepolisian Usut SPPG “


