BerandaPemerintahanKota MataramPemborong KMP di Mataram Diduga Kabur

Pemborong KMP di Mataram Diduga Kabur

Mataram (globalfmlombok.com) – Pembangunan kantor dan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, telah mencapai sekitar 90 persen. Namun, penyelesaian pembangunan tersebut terkendala karena pemborong yang mengerjakan proyek diduga meninggalkan pekerjaan sejak sekitar tiga bulan terakhir.

Lurah Ampenan Utara, Budi Wahyudin, mengatakan progres pembangunan kantor dan gerai KMP sebenarnya sudah mencapai sekitar 90 persen. Persoalan muncul setelah pemborong yang mengerjakan proyek tersebut tidak lagi melanjutkan pekerjaannya.

“Pemborongnya kayaknya sudah lari, kabur tidak jelas. Tapi langsung turun tangan dari Kodim untuk melanjutkan pengerjaan,” ujarnya (31/8).

Menurutnya, setelah pemborong meninggalkan pekerjaan, pihak Kodim Mataram turun tangan untuk melanjutkan pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan kantor dan gerai KMP tetap berjalan hingga selesai.

Budi juga mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang menyebabkan pemborong meninggalkan pekerjaan tersebut. Sebelumnya, pekerjaan pembangunan sempat berjalan cukup cepat karena dikerjakan oleh pemborong.

“Dulu mereka borong, jadi cepat dikerjakan. Cuma begitu ada persoalan, tiba-tiba mereka hilang,” ungkapnya.

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas pelayanan di Kantor Kelurahan Ampenan Utara. Sejumlah material pembangunan masih berada di sekitar kantor, bahkan sebagian berserakan di halaman sehingga mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat.

Selain pelayanan publik, kondisi tersebut juga berdampak terhadap aktivitas usaha yang telah dijalankan pengurus KMP. Untuk sementara, pengurus koperasi masih menjalankan kegiatan dari sekretariat sementara karena kantor dan gerai yang baru belum dapat ditempati.

“Pelayanan publik terganggu karena halaman masih kotor, dan juga berpengaruh terhadap usaha KMP yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Budi berharap pembangunan kantor dan gerai KMP tersebut dapat segera diselesaikan sehingga bisa segera ditempati. Dengan demikian, aktivitas pelayanan publik di Kelurahan Ampenan Utara tidak lagi terganggu oleh material dan proses pembangunan.

Ia juga berharap apabila pemborong yang mengerjakan proyek tersebut memang mengalami persoalan, dapat segera dicarikan solusi, termasuk mempertimbangkan penggantian pemborong agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu. (pan)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI