Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) mengaku prihatin dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu termasuk guru yang diterima hanya Rp250 ribu per bulan. Terkait itu, Dewan tidak mau berjanji muluk-muluk terkait kenaikan gaji mereka.
Namun, DPRD lebih mengedepankan upaya agar gaji PPPK Paruh Waktu ini bisa bertambah. DPRD terus mendorong Pemkab menambah anggaran gaji PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027 nanti.
Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi mengatakan, terkait penambahan gaji PPPK Paruh Waktu guru menjadi perhatian dewan. DPRD pun berkomitmen untuk memperhatikan dan keberpihakan kepada PPPK Paruh Waktu.
“Tidak mungkin kita tidak berpihak kepada rakyat, terutama kepada guru. Tetap (kita berupaya), kita sedang berusaha untuk mereka,” tegasnya, Sabtu sore (29/8/2026).
Ivan menegaskan, DPRD tidak mungkin diam terhadap nasib para guru. Pihaknya sedang berupaya untuk bagaimana honor mereka bisa bertambah. “Insyaallah, saya tidak menjanjikan atau kita tidak menjanjikan. Tapi kita sedang berusaha untuk mereka. Jangan berharap pada janji manusia, tapi tetap janji yang lebih tepat itu janji Tuhan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan soal pengalokasian APBD perubahan 2026 ini, diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. “Intinya semua kembali kepada rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pada rapat Banggar dengan TAPD, bahkan disampaikan ke Wabup terkait harapan perhatian terhadap kesejahteraan guru.
“Saya sampaikan jelas dalam pidato (laporan Banggar) soal itu. Dan beliau (Wabup) juga seorang guru, punya pondok pesantren juga, saya kira beliau memahami bagaimana rasanya menjadi guru,” ujarnya.
Bicara ideal gaji PPPK Paruh Waktu maupun PPPK, harus memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Tetapi regulasinya, dikembalikan ke kemampuan keuangan daerah. Manakala kemampuan daerah baru sebesar ini, tentunya diterima saja dulu. Sambil melihat celah bagi daerah menambah kemampuan fiskal untuk menambah gaji mereka.
“Saya kira tidak ada yang tidak mungkin, apalagi ini untuk kepentingan guru kita, saya sudah sampaikan tanpa guru kita tidak bisa jadi apa-apa,” pungkasnya. (her)


