BerandaBerandaEnam Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit Pasca-Demo di Polda NTB dan...

Enam Anggota Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit Pasca-Demo di Polda NTB dan DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Terdapat enam anggota polisi dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram setelah melakukan pengamanan aksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025).

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda NTB, Kombes Pol I Komang Tresna, membenarkan adanya personel polisi yang terluka saat menjalankan pengamanan demo.

Komang mengatakan, ada dua orang personel yang mengalami luka robek dan perlu jahitan.

“Ada juga satu personel luka memar. Sisanya kelelahan dan sesak napas,” kata Tresna saat ditemui di RS Bhayangkara, Sabtu sore.

Dia menyebutkan, personel yang kelelahan langsung mendapat penanganan medis di lokasi.  Mereka langsung diberikan oksigen, atribut juga dilepas, baru kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pengecekan tanda vital.

“Kalau yang mendapat luka robek segera dibawa ke RS untuk dijahit,” tuturnya.

Seluruh polisi yang terluka telah dipulangkan setelah mendapat perawatan. Pemulangan terakhir tercatat sekitar pukul 14.00 Wita.

Syukurnya tidak ada anggota polisi yang mengalami luka serius. Hanya luka ringan saja.

Personel yang mengalami luka-luka adalah mereka yang melakukan pengamanan di Polda NTB dan DPRD NTB.

Sementara itu, dari pihak pendemo, Komang menyebut belum ada jumlah pasti orang yang dirawat. Namun, dari pantauan Suara NTB, sejak pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita, dua mobil ambulans telah berlalu lalang keluar masuk lokasi demo menjemput pasien.

Sekitar enam orang terlihat dibawa ke dalam ambulans. Rata-rata mengalami sesak napas karena menghirup gas air mata.

Sebagai informasi, massa aksi yang berjumlah ribuan orang telah melakukan demonstrasi di depan Polda NTB. Hingga kemudian, massa beralih ke depan kantor DPRD NTB. Demonstrasi berlangsung dari pukul 10.40 Wita.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut.

Setelah berita ini terbit, situasi sudah kondusif. Api di Gedung DPRD berhasil dipadamkan dan sebagian besar massa aksi telah meninggalkan lokasi. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI