Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi III DPRD NTB yang membidangi urusan keuangan dan aset daerah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendiversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang selama ini masih nganggur.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan langkah ini dinilai mendesak guna mengikis ketergantungan pendapatan daerah yang terlalu tinggi pada sektor pajak, terutama dari kendaraan bermotor.
“Kita harus akui saat ini kita masih tergantung pada pajak. Sementara bicara dari retribusi kita sulit dapat target terutama retribusi pemanfaatan aset daerah. Ini selalu meleset,” ujar Sambirang pada Jumat (28/8/2026).
Ia mengakui meski realisasi dari pajak tinggi, namun disisi lain tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga masih rendah. Dari total potensi objek pajak kendaraan yang mencapai lebih dari dua juta unit di NTB, tingkat kepatuhan wajib pajak tercatat masih di bawah 50 persen.
“Banyak wajib pajak menunda pembayaran karena tunggakan yang terus menumpuk. Di sisi lain, ada juga aset kendaraan yang sudah mangkrak atau operasional-nya tersebar di lapangan tanpa terdata dengan baik. Makanya kombinasi antara kebijakan insentif seperti pemutihan tunggakan oleh Pemprov dampaknya sangat signifikan manfaatnya meningkatkan realisasi pajak,” terangnya.
Namun demikian naiknya realisasi pajak tersebut, menurutnya belum dibarengi dengan realisasi peningkatan pada penerimaan retribusi. Penerimaan dari BLUD seperti Rumah Sakit Daerah yang nilainya signifikan, Sambirang menjelaskan dana tersebut pada hakikatnya kembali digunakan untuk operasional BLUD, sehingga tidak bisa diandalkan sebagai belanja publik secara bebas oleh daerah.
“Oleh sebab itu, fokus optimalisasi harus diarahkan pada penataan usaha aset non-BLUD serta potensi pendapatan dari sektor lain, termasuk BPPKB dan investasi industri,” jelas politisi PKS itu.
Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB pada 2026 dipatok sekitar Rp3,025 triliun. Hingga Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp1,592 triliun atau 52,62 persen. Sumber terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah. Dari target sekitar Rp1,837 triliun, realisasi hingga Juli mencapai Rp1,042 triliun.
Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang utama. Realisasinya telah mencapai sekitar 53 persen dari target. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 68,48 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 55,05 persen.
Namun, sejumlah pos pajak masih jauh dari target. Salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP) yang baru terealisasi 8,78 persen dan pajak alat berat sekitar 12,6 persen. (ndi)


