BerandaBerandaPertamina Tegaskan: Larangan Pengisian BBM bagi Penunggak Pajak Kendaraan adalah Hoaks

Pertamina Tegaskan: Larangan Pengisian BBM bagi Penunggak Pajak Kendaraan adalah Hoaks

Mataram (globalfmlombok.com) – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai larangan pengisian BBM di SPBU bagi pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak adalah tidak benar alias hoaks. Beredarnya kabar palsu ini dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra perusahaan serta pemerintah.

Dalam beberapa waktu terakhir, Pertamina Patra Niaga mengamati adanya penyebaran disinformasi dan hoaks terkait kebijakan pengisian BBM bersubsidi. Informasi ini diduga disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang ingin menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Disinformasi seperti ini tidak hanya mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN, tapi juga merugikan pemerintah yang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.

Berikut beberapa isu hoaks yang diklarifikasi oleh Pertamina :

  1. Larangan Pengisian BBM bagi Penunggak Pajak

Hoaks: Kendaraan yang menunggak pajak tidak boleh mengisi BBM hingga 7 hari (mobil) atau 4 hari (motor). Fakta: Tidak benar. Penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai regulasi pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM.

  1. Video SPBU Terbakar akibat Kebijakan Pembatasan BBM

Hoaks: Kebakaran terjadi karena kebijakan baru. Fakta: Video tersebut adalah kejadian lama, yakni insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, dan tidak terkait kebijakan pembatasan BBM.

  1. Kerusuhan di SPBU Lumajang

Hoaks: Masyarakat menggeruduk SPBU karena kebijakan BBM. Fakta: Peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, adalah keributan di area SPBU akibat kerumunan saat acara karnaval dan pengaruh minuman keras. SPBU sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB, dan tidak ada penjarahan atau kerusakan fasilitas.

Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. “Selain isu BBM, masyarakat juga perlu waspada terhadap hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif berbayar, kabar palsu mengenai mobil tangki mengisi BBM di SPBU swasta, hingga informasi tidak benar tentang harga BBM,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi, seperti: Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi Pertamina. (bul)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI