Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat telah menaikan harga eceran tertinggi beras jenis premium dan medium. Kenaikan ini dipastikan belum memiliki dampak terhadap harga beras di Kota Mataram.
Pantauan globalfmlombok.com, Dinas Perdagangan bersama Inspektorat dan Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram mengecek harga beras di Pasar Pagesangan dan Pasar Kebo Roek pada, Selasa, 26 Agustus 2025. Tim menanyakan ketersediaan pasokan dan harga beras premium dan medium.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida menerangkan pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras jenis premium dan medium. Harga beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
Kebijakan pemerintah pusat ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan harga di Pasar Pagesangan dan Pasar Kebon Roek. Harga beras masih normal. ‘’Harganya masih seperti harga lama,’’ terangnya.
Harga beras jenis medium maupun premium di Kota Mataram, belum mengalami kenaikan. Ia tidak mengetahui apakah pedagang belum tersosialisasikan atau stok beras masih banyak.
Pasca penetapan HET beras pasti akan berpengaruh terhadap harga di tingkat pengecer. Pihaknya akan terus memantau perkembangan harga di pasar tradisional. “Rata-rata pedagang masih menjual beras Rp13.000-Rp14.000 per kilogram. Kecuali, beras SPHP dijual Rp11.600 -Rp12.000 per kilogram,” sebutnya.
Nida memastikan stok beras di pengepul relatif masih aman. Ketersediaan beras akan melimpah karena memasuki masa panen rayat.
Mariana, pedagang beras di Pasar Pagesangan mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan harga beras premium dan medium, sehingga menjual sesuai harga normal. “Kita tetap saja jual Rp14.000 sekilo,” sebutnya.
Stok beras miliknya masih menumpuk. Kemungkinan, ia akan menaikan harga apabila di gudang penggilingan mulai menaikan harga. Kebijakan kenaikan HET beras ini diharapkan tidak mempengaruhi lonjakan barang pokok lainnya. (cem)