Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak kepolisian melakukan pengusutan dua kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di lokasi berbeda di Kota Mataram pada Minggu dini hari (25/10/2026). Kedua peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno, Senin (26/10/2026) mengatakan, Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Mataram kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kedua kasus tersebut serta mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku.
“Laporannya baru kami terima pagi ini, Kami akan melakukan penyidikan untuk dapat mengetahui dan mengamankan terduga pelaku dalam dua kasus dugaan penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Kasus pertama terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Punia, Kota Mataram, sekitar pukul 00.00 Wita. Sementara kasus kedua berlangsung di Jalan Udayana, tepatnya di sebelah utara Hotel Madani, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dalam kasus yang terjadi di Jalan Sriwijaya, peristiwa bermula ketika korban sedang berboncengan dengan rekannya melintasi kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang terduga pelaku tiba-tiba datang dan diduga langsung melakukan penganiayaan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian pinggang dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Narmada.
Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Mataram yang tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap identitas para terduga pelaku.
Sementara itu, dugaan penganiayaan di Jalan Udayana terjadi sekitar empat jam setelah peristiwa di Jalan Sriwijaya.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban berinisial FAH bersama dua rekannya, GL dan GB, melintas dari arah utara menuju selatan dengan satu sepeda motor yang ditumpangi bertiga. GL bertindak sebagai pengendara, FAH berada di tengah, sedangkan GB duduk di bagian belakang.
Saat melintas di lokasi kejadian, seorang terduga pelaku disebut tiba-tiba menghampiri sepeda motor mereka. Pengendara kemudian secara refleks membanting setang hingga sepeda motor tersebut terjatuh.
Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap FAH hingga mengalami luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
“Informasi pelapor, mereka bertiga sedang jalan-jalan. Di tengah jalan, mereka dicegat oleh terduga dan menurut pelapor langsung dilakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam. Akibatnya, FAH terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit,” terangnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kedua kejadian tersebut untuk memastikan kronologi secara utuh, mengumpulkan alat bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polresta Mataram juga meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kami mohon kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak bertindak gegabah, dan menghindari penyebaran informasi yang belum jelas agar tidak mengganggu kamtibmas secara umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan agar proses penyelidikan berjalan lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Polresta Mataram memastikan penyelidikan terhadap kedua kasus dugaan penganiayaan tersebut terus berjalan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mit)


