Praya (globalfmlombok.com)
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sampai sejauh ini masih berupaya menyelesaikan persoalan lahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sudah ditetapkan di lahan milik pemerintah daerah seluas 10 hektarE yang ada di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata. Pemkab Loteng dituntut segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut, sebelum proses pembangunan bangunan Sekolah Rakyat dimulai yang direncanakan mulai bulan Agustus mendatang.
Di satu sisi Pemkab Loteng belum bisa menyelesaikan lahan tersebut lantaran terkendala status. Di mana lahan tersebut saat ini masuk ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Yang artinya lahan tersebut tidak diperbolehkan digunakan selain untuk pertanian pangan.
Untuk menuntaskan persoalan status lahan tersebut Pemkab Loteng pun sudah mengajukan perubahan status lahan ke Kementerian Pertanian. Dengan begitu lahan tersebut digunakan untuk keperluan selaian pertanian pangan. “Sedang kita ajukan,” aku Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada Suara NTB, Kamis,24 Juli 2025.
Firman menegaskan kalau Pemkab Loteng sudah menetapkan lahan milik pemda yang ada di Desa Taman Indah tersebut sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Rencananya tersebut pun sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Hanya saja, Pemkab Loteng masih harus menuntaskan beberapa persyaratan. Salah satu soal pengalihan status lahan tersebut.
Pihaknya pun berharap usulan tersebut bisa segera disetujui oleh Kementerian Pertanian. Dalam hal ini pihak optimis bisa disetujui, karena pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional. “Perubahan status lahan yang masuk ke dalam KP2B baru bisa disetujui kalau akan digunakan untuk program strategis nasional. Dan, Sekolah Rakyat masuk ke dalamnya,” terang Firman.
Untuk mendukung alih status lahan tersebut, Pemkab Loteng pun sudah menyiapkan lahan pengganti. Karena memang itu yang dipersyaratan, harus ada lahan pengganti yang disiapkan. Dengan luasan minimal sama dengan luasan lahan yang akan digunakan.
“Semua sudah kita persiapkan. Termasuk untuk lahan penggantinya. Sekarang kita tinggal menunggu rekomendari dari Kementerian Pertanian. Semoga bisa segera. Mengingat, proses pembangunan Sekolah Rakyat sendiri direncanakan dalam waktu dekat ini juga,” pungkas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini. (kir)