Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD NTB khawatir pengerjaan sejumlah proyek fisik di NTB akan molor. Hal ini menyusul realisasi program di sejumlah OPD pengampu seperti Dinas Perkim dan PUPR yang lamban. Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengatakan, peluang sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di akhir tahun nanti bisa saja mencapai Rp100 miliar.
“Kalau tidak dilaksanakan jadi temuan nantinya pada Desember keliatan dia kan. Walaupun gitu yakin saya, yang 12 proyek gagal tender itu karena dia tidak berani dilaksanakan OPD. Banyak yang tidak berani, bahkan itupun bisa jadi Rp100 miliar dia nanti Silpa itu,” ujar Muzihir.
Kekhawatiran itu muncul karena banyak kegiatan belum tuntas dikerjakan, sementara waktu pelaksanaan tahun anggaran tersisa kurang dari dua bulan. “Tanggal 20 Desember sudah tidak boleh keluar uang. Itu memang sudah aturan Indonesia. Kalau berani kerjakan proyek besar sekarang, bunuh diri dia,” lanjutnya.
Menurutnya, sejumlah proyek strategis yang gagal tender menjadi sinyal lemahnya eksekusi anggaran oleh TAPD dan OPD teknis. Banyak kegiatan dinilai tidak berani dijalankan akibat sisa waktu yang semakin sempit. “Kalau masih ngotot, mau kerjakan di situasi, kondisi saat ini, bunuh diri namanya. Mana musim hujan, mana tinggal dua bulan ini,” tambahnya.
Soroti Keterlambatan Pemda Menyampaikan KUA-PPAS
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti keterlambatan pemerintah daerah dalam menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2026. Seharusnya, dokumen itu sudah masuk sejak September, namun hingga akhir Oktober belum diserahkan ke dewan.
“Ini bukan hari ini saja. Memang sudah penyakitnya TAPD dan OPD. Mengajukan rancangan KUA itu selalu terlambat. Mestinya Bulan September sudah masuk, tapi sampai sekarang belum. Sangat terlambat,” katanya.
Keterlambatan itu, menurutnya, membuat proses pembahasan menjadi tergesa-gesa yang hasilnya menjadi tidak maksimal. Padahal, Kementerian Dalam Negeri sudah memberi batas waktu pembahasan RAPBD 2026 hanya sampai 30 November. Namun dengan kondisi dokumen yang belum masuk, DPRD memprediksi penetapan APBD baru bisa dilakukan pada awal Desember.
“Makanya tadi jadwal yang kita bahas, tanggal 5 Desember baru pengetokan untuk 2026, sementara hari ini belum masuk,” ucapnya.
OPD Sudah Mulai Eksekusi Program
Menanggapi hal itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H.Lalu Moh.Faozal, S.Sos.M.Si., mengaku Silpa tidak akan sebanyak itu. Sekarang, lanjutnya seluruh program sudah mulai berjalan. Ia memastikan seluruh OPD sudah mulai mengeksekusi sebagian besar program. Meski beberapa paket merupakan proyek besar, namun dipastikan semua sudah tekan kontrak.
“Kemarin itu ada beberapa kegiatan di OPD-OPD memang yang pengampunya cukup besar. Kayak di PUPR, sekarang sudah mulai kontrak fisik, ada beberapa ruas jalan yang sudah jalan fisiknya dan tinggal menunggu uang muka dan sebagainya,” jelasnya.
Misalnya saja, di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, dari 1.103 paket proyek, yang sudah tekan kontrak sebanyak 800 proyek lebih. Beberapa OPD, lanjutnya telah mengajukan uang muka sehingga berdampak pada penyerapan APBD.
“Termasuk APBD Perubahan, praktis sudah bisa jalan karena kemarin sudah penetapan. Nomor rekomendasi di Biro Hukum sudah keluar, artinya Senin sudah bisa dieksekusi APBD itu,” katanya.
Adapun tiga proyek besar yang berpotensi menyebabkan Silpa hingga Rp16 miliar karena gagal lelang. Asisten II Setda NTB itu memastikan akan dilanjutkan tahun depan. Pun kegagalan lelang ini karena adanya masalah teknis.
Tiga proyek itu di antaranya Bunker Kedokteran Nuklir di RSUD NTB dengan anggaran Rp10 miliar, belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik, penataan landscape di Rumah Sakit Mandalika dengan anggaran Rp5 miliar, dan FS Amdal Port to Port Bypass Kayangan dengan anggaran Rp1 miliar.
“Termasuk yang di murni ada tiga yang terindikasi tidak bisa jalan kontrak, bukan gagal tapi lebih pda teknis seperti di Bunker RSUD, yang di biaya konsultan ada beberapa di PU termasuk fs port to port,” terangnya.
Saat disinggung mengenai pengendapan anggaran untuk mengejar bunga deposito, Faozal membantah hal tersebut. Ia menegaskan, proyek sudah berjalan dan dalam proses percepatan.
“Tidak ada, yang masih belum terbelanjakan dalam proses kita sedang mempercepat. Sudah kontrak. Sekarang sudah dalam proses belanja. OPD-OPD mengajukan uang muka dan lain-lain,” pungkasnya.
12 Proyek Gagal Lelang
Tahun ini, Biro PBJ melelang sekitar 69 paket proyek. Dari jumlah itu, 50 proyek sudah selesai, tujuh paket masih dalam proses. Dan 12 proyek sisanya gagal lelang. Dari 69 paket tersebut, total pagu anggaran mencapai Rp211 miliar. Dengan rincian satu paket di Bakesbangpoldagri NTB senilai Rp1,5 miliar. Dua paket di Bappenda senilai Rp7,6 miliar.
Selanjutnya ada satu paket di Balai KPH Ambang Wiro senilai Rp600 juta. Dua paket proyek Dinas ESDM senilai Rp500 juta. Tiga paket proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp900 juta. Satu paket di Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp543 juta. 17 paket proyek di Dinas PUPR senilai Rp143 miliar. Satu proyek di DP3AP2KB senila Rp1,6 miliar.
Kemudian ada dua proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga NTB senilai Rp1,8 miliar. Tiga proyek di Dinas Perhubungan senilai Rp1,8 miliar. Satu proyek di Dinas Perindustrian senilai Rp1,4 miliar. Empat proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman dengan nilai Rp1,7 miliar.
Lima proyek di RS Manambai senilai Rp6,5 miliar. Tiga proyek RS Mandalika senilai Rp11,5 miliar. Tiga proyek di RSJ Mutiara Sukma senilai Rp13,4 miliar. Satu proyek di RSUD NTB senilai Rp10 miliar, dan satu proyek di sekretariat DPRD NTB senilai Rp1 miliar. (era)


