Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menepis tudingan telah melakukan praktik politik belah bambu. Tudingan ini muncul akibat pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah Ketua Fraksi DPRD NTB pada 19 Agustus 2025, tanpa meminta izin ke ketua partai.
Akibatnya, salah seorang ketua fraksi, yaitu Ketua Fraksi PDIP, Raden Nuna Abriadi diganti oleh partai karena diduga menghadiri pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Iqbal membantah tudingan tersebut. Menurutnya, dia telah meminta izin Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. “Ngapain membelah bambu, kita ingin semua bersatu, kita bikin semua kompak, harmonis,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.
“Mau liat WhatsApp saya ke pimpinan, saya WA Bu Isvie untuk mengundang fraksi. Kalau pimpinan kan saya sudah sering ketemu,” sambungnya.
Perihal tidak adanya izin ke ketua partai masing-masing fraksi, Iqbal mengaku sebagai Gubernur NTB dirinya tidak perlu melakukan hal tersebut. Sebab, menurutnya, mitra pimpinan adalah fraksi di DPRD NTB. “Di mana-mana Gubernur berkomunikasi dengan fraksi-fraksi,” tegasnya.
Sebelumnya, santer beredar isu yang mengatakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fraksi DPRD NTB. Pembahasan dalam pertemuan itu diduga mengenai dana pokir DPRD NTB 2025 yang saat ini masih diusut Kejaksaan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Iqbal dengan tegas membantah pertemuannya dengan Dewan membahas soal dana ‘’siluman”. “Tidak ada, sama sekali tidak dibahas,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pertemuan yang dilakukan membahas soal sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan di semester kedua tahun ini. Sebab, untuk kemajuan NTB lima tahun ke depan, perlu adanya koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kita akan melakukan beberapa perubahan dan itu akan sangat membutuhkan dukungan, saling pengertian dengan DPR,” sambungnya.
Hingga kini, dugaan kasus dana “siluman” pokir dewan masih bergulir di Kejaksaan. Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Di antaranya Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.
Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nursalim. (era)