BerandaBerandaPercepat Revisi RTRW, Pemprov NTB Perkuat Mitigasi Bencana dan Buka Keran Investasi

Percepat Revisi RTRW, Pemprov NTB Perkuat Mitigasi Bencana dan Buka Keran Investasi

Mataram (globalfmlombok.com) —

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bergerak cepat mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah strategis ini dilakukan dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi ratusan investasi yang sempat tertahan.

Komitmen percepatan revisi RTRW ini ditegaskan langsung oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang digelar di Astoria Hotel Mataram, Jumat (24/7/2026).

Acara penting tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta para bupati dan wali kota se-NTB.

Solusi Kendala Perizinan OSS dan Kepastian Investasi

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), mengungkapkan bahwa belum rampungnya penyesuaian dokumen tata ruang selama ini menjadi penghambat utama masuknya modal ke NTB. Ratusan berkas investasi di sektor perumahan, infrastruktur, pariwisata, hingga kawasan ekonomi tertahan di sistem Online Single Submission (OSS).

“NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi juga menghadapi potensi bencana. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan mitigasi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menerapkan pendekatan yang lebih adaptif dan fleksibel, khususnya terkait kuota perlindungan lahan pertanian.

Skema Baru Perlindungan Lahan Sawah (LP2B) dan Ketahanan Pangan

Dalam kesepakatan baru tersebut, target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak lagi dihitung per kabupaten/kota secara kaku, melainkan diukur pada tingkat provinsi. Hal ini memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah di NTB.

Beberapa capaian penting dari kesepakatan tata ruang ini antara lain:

  • Capaian Perlindungan Lahan Sawah: NTB berhasil mengamankan 87,04 persen angka perlindungan lahan sawah.

  • Komitmen Bersama: Seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTB menandatangani komitmen integrasi KRB dan LP2B ke dalam dokumen tata ruang daerah.

  • Percepatan RDTR 2026: Kementerian ATR/BPN mengalokasikan penyusunan 6 dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB pada tahun 2026 untuk mempercepat izin investasi.

Integrasi Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Peta Geospasial

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengingatkan pentingnya mitigasi di tengah ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau. Berdasarkan analisis BNPB dan BMKG, sebagian wilayah NTB memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi.

“Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang,” tegas Suharyanto.

Sebagai bentuk penanganan konkret, BNPB dan Kementerian ATR/BPN menyinergikan data kebencanaan dengan peta geospasial untuk menata kawasan di NTB, yang meliputi:

  1. Penentuan kawasan rawan bencana yang terlarang untuk pemanfaatan berisiko tinggi.

  2. Pemetaan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian sementara.

  3. Penyaluran bantuan operasional darurat seperti sumur bor, pompa air, dan tangki air bersih bagi wilayah terdampak kemarau.

Mewujudkan Pembangunan NTB yang Tangguh dan Berkelanjutan

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menambahkan bahwa tata ruang merupakan fondasi utama pengendalian ruang dan perlindungan kawasan pertanian.

Melalui percepatan revisi RTRW berbasis mitigasi bencana ini, NTB optimistis mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif, menjaga ketahanan pangan daerah, serta membangun pulau yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI