BerandaBerandaKPK Bawa Sejumlah Koper Diduga Berisi Dokumen dari Rumah Kepala Dinas PUPRPKP...

KPK Bawa Sejumlah Koper Diduga Berisi Dokumen dari Rumah Kepala Dinas PUPRPKP Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Rangkaian penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lombok Barat (Lobar) berlanjut pada Jumat (24/6/2026). Sebelumnya KPK menggeledah kantor Bupati Lobar, Kantor Dinas PUPRPKP Lobar, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi LAZ di BTN Blengong Desa Midang Kecamatan Gunungsari. Kali ini, tim KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar, LRI.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga sebelum Salat Jumat di rumah kadis PUPRPKP Lobar tersebut, KPK terlihat membawa beberapa koper diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Pantauan media, rumah LRI berada di Perumahan Jogot Madani Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.Penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan empat unit minibus.

Selama proses penggeledahan, mereka mendapat pengamanan dari empat personel Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB. Belum diketahui apakah rumah tersebut ditempati anggota keluarga Ratnawi atau dalam keadaan kosong saat penggeledahan berlangsung. Namun, sebuah mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi DR 21 DL terlihat terparkir di garasi rumah.

KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah Kepala Dinas PUPRPKP Lobar

Hingga pukul 12.00 Wita, tim penyidik KPK keluar dari rumah Kepala Dinas PUPRPKP Lobar. Tim KPK itu membawa tiga koper yang belum diketahui isinya. Tetapi kuat dugaan koper itu berisi dokumen yang disita oleh KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

KPK yang dikonfirmasi media belum memberikan keterangan mengenai barang bukti maupun dokumen yang dibawa atau disita dari rumah tersebut.

Penggeledahan di rumah LRI merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat LAZ. Seorang penjaga atau satpam perumahan bernama Isnain mengatakan, tim KPK mulai masuk ke perumahan itu sekira pukul 09.30 Wita

Dikatakan, rumah itu ditinggali Kadis PUPRPKP sejak awal-awal dibangun atau dibuka Perumahan itu. “Sudah lama (ditempati), sejak awal dibuka perumahan ini,” ungkapnya.

Kadis PUPRPKP diketahui menempati rumah itu sejak tahun 2019 dan hampir tiap hari tidak di sana.

Dikatakan, sosok kadis PUPRPKP baik kepada warga. Tetapi karena faktor kesibukan agak jarang berinteraksi. Ia berangkat kerja pagi, kadang pulang pada malam hari. Terlebih Kadis PUPRPKP dan istrinya juga sama-sama bekerja.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat sejak Kamis (23/7/2206), kemudian menyegel dua mobil pribadi di rumah dinas bupati, serta menyita dokumen dari Kantor Dinas PUPRPKP. Selain itu, tim KPK menggeledah dua rumah pribadi milik LAZ di Kecamatan Gunungsari.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang.Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur Utama PT AMGM Sudirman, serta Direktur Utama PT MSI Alvonsus Gani. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI