Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus pembuangan alat kesehatan kedaluwarsa di aliran sungai di Lingkungan Gebang, Kelurahan Pagesangan Timur, terus bergulir. Dinas Lingkungan Hidup mencurigai bahwa dalangnya atau pelaku utama berasal dari fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menerangkan, kasus pembuangan alat kesehatan di aliran sungai terus bergulir. Pihaknya bersama Dinas Kesehatan terus menelusuri dalang dari kejadian tersebut. Dari hasil penelusuran serta meminta keterangan saksi dicurigai bahwa pelakunya adalah fasilitas kesehatan. “Indikasinya ada dari faskes, tetapi kita belum berani berburuk sangka,” sebut Denny ditemui pada, Rabu, 22 Oktober 2025.
Limbah yang dibuang berupa alat kesehatan telah kedaluwarsa. Meskipun tidak berbahaya, tetapi secara aturan alkes tidak boleh dibuang sembarangan melainkan butuh penanganan khusus. Proses uji laboratorium sungai tidak dilakukan, karena limbah yang dibuang bukan habis pakai melainkan alat kesehatan dalam kondisi baru, tetapi kedaluwarsa. “Mereka buang di hamparan tanah di atas sungai. Sebagian kita temukan di aliran sungai, sehingga tidak memiliki dampak ke air sungai,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram menegaskan, sanksi administrasi sampai pencabutan izin operasional akan dijatuhkan kepada fasilitas kesehatan yang secara sengaja membuang alat kesehatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya perlu berhati-hati menyimpulkan pelakunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan mengatakan, pihaknya bersama Polresta Mataram sedang menelusuri pelaku serta motif dibuangnya alat kesehatan habis pakai tersebut. Tindakan itu ditengarai adanya unsur kesengajan atau tidak sedang didalami. Penyelidikan sepenuhnya diserahkan ke aparat kepolisian. “Polres Mataram mulai menyelidiki,” terang Emirald.
Apabila pelaku telah ditemukan serta motifnya melakukan perbuatan tersebut. Emirald memastikan akan mengenakan sanksi bagi pelaku. Jika pelakunya adalah fasilitas kesehatan ataupun distributor alat kesehatan, maka akan dicabut izin operasionalnya. “Iya, bisa saja kita tutup usahanya, karena ranahnya pidana,” tegasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih mencari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Informasi dari warga bahwa alat kesehatan itu dibuang dua pekan lalu. (cem)