BerandaBerandaKejari Maraton Periksa Saksi Dugaan Korupsi UDD PMI Lobar

Kejari Maraton Periksa Saksi Dugaan Korupsi UDD PMI Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pengusutan dugaan korupsi dana pada unit donor darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Saat ini, Kejari Mataram secara maraton meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Juru Bicara Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, Minggu (23/8/2026) mengatakan, setiap harinya, pihak yang dimintai keterangan terus bertambah. “Yang jelas masih on progres. Tunggu saja perkembangan lebih lanjutnya,” kata dia.

Ketika ditanya siapa saja pihak yang dimintai keterangan, dia menyebutkan, para saksi hanya berasal dari lingkup PMI Lombok Barat. “Karena kalau di laporan kan hanya PMI Lombok Barat saja,” sebutnya.

Oka mengaku tidak dapat membeberkan lebih jauh perihal perkembangan perkara ini. Menyusul perkara ini masih dalam tahap penyelidikan kejaksaan. “Masih penyelidikan. Belum kami bisa beritahu lebih banyak,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana menerangkan bahwa pengusutan perkara tersebut terkait dugaan penyelewengan dana UDD PMI Lobar tahun 2025. “Apakah ada penyimpangan yang sifatnya penggelapan atau kerugian negara di situ. Itu yang masih kami telusuri,” jelasnya.

Untuk menaikkan tingkat pengusutan ke tahap selanjutnya, kata dia, Kejari Mataram harus memiliki alat bukti yang cukup.

Ketua PMI Lobar, Haris Karnain sebelumnya membantah dugaan korupsi hingga Rp150 juta di tubuh PMI Lobar. Haris mengungkapkan pemanggilan dirinya oleh pihak Kejaksaan merupakan bagian dari permintaan klarifikasi atas laporan masyarakat. Namun, hingga saat ini, PMI Lombok Barat mengaku belum menerima informasi detail terkait sumber dana yang dilaporkan tersebut.

“Tentunya kami sangat menghormati aparat penegak hukum. Justru kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap PMI,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Pihaknya belum memahami secara pasti substansi tuduhan terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk asal-usul dana yang disebut mencapai Rp150 juta. la juga menyebut identitas pelapor belum diketahui.

“Kami tidak memahami esensi dari dana yang disebut dikorupsi itu. Dari mana sumbernya, siapa pelapornya, kami belum tahu,” jelasnya.

Haris juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, PMI Lombok Barat tidak menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ia memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan koordinasi berjenjang hingga ke tingkat provinsi dan pusat. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI