Giri Menang (globalfmlombok.com) —
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio secara tertib dan legal merupakan fondasi utama dalam mempercepat transformasi digital di wilayah NTB.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Alat/Perangkat Telekomunikasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bekerja sama dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan frekuensi radio sesuai aturan hukum demi menjamin kualitas layanan telekomunikasi yang andal.
Spektrum Frekuensi: Aset Terbatas yang Wajib Dijaga
Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik (yang akrab disapa Aka), menjelaskan bahwa sektor-sektor vital seperti pelayanan publik, transaksi ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan kini sangat bergantung pada infrastruktur digital.
Namun, di balik kemudahan teknologi tersebut, ada spektrum frekuensi radio yang sifatnya terbatas dan rentan terhadap gangguan jika tidak dikelola dengan tertib.
“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bisa memicu interferensi yang mengganggu layanan vital, termasuk sistem komunikasi darurat dan keselamatan masyarakat,” ujar Aka.
Aka juga mengingatkan peran krusial komunikasi radio saat gempa NTB 2018 lalu. Ketika jaringan telekomunikasi utama melumpuh, frekuensi radio menjadi tumpuan utama dalam koordinasi penanganan bencana dan kemanusiaan.
Dukungan Penuh untuk Transformasi Digital NTB
Pemprov NTB berkomitmen penuh mempercepat pemerataan akses digital hingga ke tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program strategis, antara lain:
-
Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
-
Pengembangan program Satu Data NTB
-
Peningkatan literasi dan keamanan informasi digital
-
Pengembangan ekosistem ekonomi digital daerah
Untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat, edukasi dan pengawasan penggunaan perangkat telekomunikasi yang tersertifikasi menjadi langkah preventif yang sangat penting.
Edukasi dan Pengawasan Berkelanjutan dari Balmon Mataram
Sementara itu, Kepala Balmon SFR Kelas II Mataram, Kasno, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini dirancang agar masyarakat serta pelaku usaha memahami tata cara penggunaan perangkat telekomunikasi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk memahami aturan penggunaan frekuensi radio secara benar agar terhindar dari potensi pelanggaran dan tidak merugikan pengguna lain,” tegas Kasno.
Melalui sinergi antara Pemprov NTB, Balmon Mataram, operator telekomunikasi, akademisi, dan masyarakat, penggunaan spektrum frekuensi yang bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat fondasi NTB yang maju, inklusif, terkoneksi, dan berdaya saing.(ris/r)


