BerandaBerandaKPK Bawa Lima Koper Berisi Dokumen dari Kantor Bupati Lombok Barat

KPK Bawa Lima Koper Berisi Dokumen dari Kantor Bupati Lombok Barat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita lima koper yang diduga berisi dokumen usai menggeledah Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7/2026). Penggeledahan ini menyusul ditetapkannya Bupati nonaktif Lobar H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK tiba di Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.40 Wita. Terlihat beberapa kendaraan yang ditumpangi oleh penyidik KPK berwarna hitam dan kendaraan itu menunggu di depan ruang kantor Bupati. Saat wartawan mencoba meliput ke dalam kantor bupati, aparat dari Brimob Polda NTB yang berjaga-jaga dan pihak keamanan setempat yakni dari Satpol-PP tidak memperkenankan masuk ke dalam kantor.

Setelah sekitar lima jam lamanya, akhirnya para penyidik KPK keluar dari Kantor Bupati Lombok Barat didampingi pihak pengamanan dari Satuan Brimob Polda NTB. Dari hasil penggeledahan ruang kerja Bupati serta ruang bagian PBJ, dan Pj Sekda, terlihat lima koper berisi dokumen dibawa masuk ke dalam kendaraan.

Tanpa memberikan komentar apa pun kepada wartawan usai menyita barang bukti, penyidik KPK bersama anggota Satbrimobda NTB langsung bergegas meninggalkan kantor Bupati Lombok Barat.

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas PUPRPKP

Setelah dari Kantor Bupati Lombok Barat, penyidik dari KPK membagi dua tim mengarah ke Rumah Dinas Bupati dan Dinas PUPRPKP. Tim menggeledah rumah dinas Bupati yang berlokasi tepat di seberang jalan, depan Gedung Kantor Bupati Lombok Barat.

Sebagian tim lagi ke kantor Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Di kantor Dinas PUPRPKP, tim masuk ke ruang kerja kepala dinas, ruang rapat, dan beberapa ruang lainnya.

Sementara di Pendopo Bupati, tim KPK masuk ke ruang utama tempat biasa beristirahat. Hingga berita ini ditulis tim KPK masih melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda tersebut.

Sementara itu, saat dimintai keterangan awak media, Pj Sekda Lombok Barat, H. Akhmad Saikhu yang berada di sekitar lokasi penggeledahan memilih irit bicara. “Masih dalam proses (penggeledahan), tidak ada tanggapan,” kata Sekda menjawab pertanyaan awak media.

Saikhu juga enggan berkomentar banyak saat ditanya soal ruang kerjanya yang ikut digeledah tim KPK. Saikhu mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses, sehingga ia belum bisa menanggapi. “Sekali lagi lagi masih dalam proses, belum bisa tanggapi,” ujarnya sambil menangkupkan atau menyatukan kedua telapak tangan di depan dada sambil sedikit menundukkan kepala. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI