Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polresta Mataram tengah mengusut dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 16 jeriken.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Rabu (21/10/2026) mengatakan, dugaan penimbunan itu terjadi di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
“Kami amankan kemarin, Selasa (20/10/2026). 16 jeriken dengan ukuran 25 liter,” sebutnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan ada pengangkutan BBM jenis pertalite menggunakan sejumlah jeriken.
“Saat perkara ini sudah masih tahap penyidikan kami,” tambahnya.
Di tahap penyidikan, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga telah mengagendakan memeriksa saksi dari pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengecek BBM yang disita.
“Barang bukti (BBM sitaan) kini kami amankan di Mapolresta Mataram,” terangnya.
Selain di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram juga mengusut perkara serupa yang terjadi di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Di Desa Kekait, polisi menyita 21 jeriken dengan ukuran 25 liter. Jeriken tersebut juga berisi BBM jenis pertalite.
Polisi kini juga masih mendalami terduga pelaku yang melakukan penimbunan BBM tersebut.
Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi sebelumnya menyebutkan, 19 jeriken itu diamankan setelah masyarakat sekitar merasa resah. “Mereka resah takut terjadi kebakaran,” ucapnya pada Selasa (13/10/2026).
Ia menyebutkan, puluhan jeriken itu diamankan di sebuah lahan kosong. “Tidak ada yang tahu siapa pemiliknya. Kadus juga tidak tahu pemiliknya,” tutupnya. (mit)


