BerandaBerandaKPK Naikkan Kasus OTT Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

KPK Naikkan Kasus OTT Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026) mengatakan, peningkatan perkara ke tahap penyidikan setelah pihaknya melaksanakan ekspose pada Senin malam (20/7/2026).

“Adapun para pihak yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok,” jelasnya.

Tujuh orang tersebut antara lain; Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Sudirman; Kepala Dinas PUPRPKP, Lalu Ratnawi; satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati.

Selain tujuh orang tersebut, tim KPK dalam OTT di Lombok Barat juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026, yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan.

“Sehingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” terangnya.

Budi menyebutkan, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Ia menegaskan, konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini.

KPK Segel Ruangan di Lombok Barat

Sebelumnya, Tim KPK diketahui menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Lombok Barat. Beberapa ruangan yang disegel diantaranya, ruang kerja Bupati H Lalu Ahmad Zaini, Dinas PUPRPKP dan PBJ Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Belum diketahui pasti kasus yang melatarbelakangi tim Antirasuah itu melakukan penyegelan ini.

Pantauan media di ruang kerja Bupati, tampak dipasang segel bertulisan larangan melewati garis batas. Dan disegel itu juga tertulis dalam pengawasan KPK. Di depan ruang Bupati ada ruangan staf tampak lengang. Di ruang kerja Kepala PBJ juga terlihat disegel KPK. Pintu masuk ruangan itu dipasang plang dan tertutup rapat.

Di Kantor Dinas PUPRPKP, ruang kerja Kadis juga tampak dipasang segel bertuliskan larangan melewati garis batas. Disegel itu juga tertulis pengawasan KPK. Terlihat beberapa orang yang menurut informasi dari tim KPK masih berada di kantor PUPRPKP. Tampak tim itu bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPRPKP berada di kantornya. Mereka masuk ke ruangan Sekretaris Dinas.

Tak berselang lama, tim itu keluar bersama Kadis PUPRPKP dan Sekdis masuk kendaraan lalu pergi. Terlihat tim itu membawa map bening, belum tahu pasti apa isi dokumen tersebut. Dari informasi staf OPD terkait, tim itu datang ke kantor PU pagi menjelang siang. Tetapi ia tak mengetahui apa tujuannya ke kantor tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Pejabat Lobar yang terkait belum bisa memberikan keterangan. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI