MATARAM (globalfmlombok.com) – Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur, fisik, dan pembangunan mengaku risih atas tudingan yang menyebut anggota dewan diduga ikut menikmati aliran dana proyek pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa dengan nilai anggaran mencapai Rp17,8 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim, menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui progres fisik proyek PJU tersebut. Proyek bernilai belasan miliar rupiah itu disebut bersumber dari pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 dalam APBD NTB 2025.
“Jujur, saya risih atas adanya ciutan di salah satu grup WhatsApp yang menyebut anggota Komisi IV DPRD NTB memperoleh bagian dari dana proyek PJU di 447 titik tersebut. Padahal, kami sama sekali tidak tahu soal proyek ini,” tegas Abdul Rahim, Selasa (20/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bram itu mengatakan perlu meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan fitnah. Menurutnya, hingga saat ini Komisi IV bahkan tidak mengetahui capaian progres fisik maupun lokasi penempatan titik-titik PJU dari proyek tersebut.
“Bagaimana mungkin kami disebut menerima aliran dana, sementara progres fisik dan lokasi penempatan PJU saja kami tidak tahu?” ujarnya.
Untuk memperjelas persoalan tersebut, Bram memastikan Komisi IV DPRD NTB akan segera memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) NTB. Langkah itu dilakukan agar isu yang berkembang tidak semakin liar, terlebih muncul dugaan adanya oknum pejabat teras ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang disebut ikut mengatur mekanisme lelang hingga penunjukan pemenang proyek.
“Secepatnya kami akan memanggil Dishub NTB agar persoalan ini terang-benderang dan tidak berujung fitnah. Apalagi kondisi Gedung DPRD saat ini juga sedang tidak baik-baik saja,” katanya.
Sikap serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD NTB lainnya, Roi Lasmana. Politisi PKB tersebut mendukung penuh langkah pimpinan Komisi IV untuk menjadwalkan pemanggilan Dishub NTB guna meminta penjelasan terkait proyek PJU tersebut.
“Saya juga termasuk anggota Komisi IV yang tidak tahu menahu soal proyek PJU di 447 titik ini. Agar tidak berlarut-larut, saya mendukung Dishub NTB dipanggil untuk menjelaskan asal muasal proyek ini,” tegas Roi.
Komisi IV berharap, klarifikasi dari Dishub NTB dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di publik sekaligus menjaga marwah lembaga DPRD dari tudingan yang tidak berdasar. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Anggota Komisi IV DPRD NTB Bantah Dugaan Terima Aliran Dana Proyek PJU Rp17,8 Miliar “


