BerandaBerandaPengosongan Lahan Sudah 80 Persen, Wisatawan Dipersilakan Datang Berwisata

Pengosongan Lahan Sudah 80 Persen, Wisatawan Dipersilakan Datang Berwisata

Praya (globalfmlombok.com)

Hingga memasuki hari ketiga proses pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung A’an Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) sudah mencapai 80 persen. Puluhan bangunan dan warung milik warga saat ini sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Tahapan selanjutnya, kawasan Pantai Tanjung A’an akan dibersihkan oleh Injourney Toursim Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika.  Sejak hari pertama hingga hari ketiga, proses pengosongan lahan sendiri berlangsung aman dan lancar.

“Sampai sejauh ini tidak ada hal yang menonjol selama proses pengosongan lahan berlangsung. Semua berjalan aman dan sesuai rencana,” terang Kapolres Loteng AKP Eko Yusmiarto, SIK., kepada Suara NTB, Kamis, 17 Juli 2025.

Ditemui di kawasan Pantai Batu Kotak Tanjung A’an, AKBP Eko mengatakan masih ada beberapa bangunan yang masih berdiri. Namun pemiliknya sudah berkomitmen untuk melakukan pembongkaran, sehingga beberapa di antaranya meminta tambahan waktu untuk bisa menyelesaikan pembongkaran.

Ia menjelaskan, setelah ini semua personel pengamanan akan ditarik dan selanjutnya pengamanan akan diserahkan ke Polsek kawasan Mandalika guna mengawal proses pembersihan yang dilakukan oleh pihak ITDC. Selain itu akan ada back up pengamanan juga dari Polres Loteng yang nantinya secara intens melakukan patroli di kawasan Pantai Tanjung A’an.

Selain untuk mengamankan kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak ITDC. Sekaligus melakukan pengamanan di kawasan Pantai Tanjung A’an. Mengingat saat ini angka kunjungan wisatawan di kawasan Pantai Tanjung A’an memang sedang ramai, sehingga penting bagi pihaknya untuk memastikan kawasan tersebut tetap aman supaya wisatawan yang datang berwisata juga bisa merasa aman.

“Wisatawan silakan datang berwisata ke Pantai Tanjung A’an. Pantainya tidak ditutup. Tetap terbuka untuk dikunjungi wisatawan,” tegas AKBP Eko.

Pasca pengosongan lahan, warga pun diingatkan untuk tidak mendirikan kembali bangunan atau warung di kawasan Pantai Tanjung A’an. Kalaupun mau berjualan  minuman atau makanan silakan, asal jangan mendirikan bangunan atau warung.

Disinggung status pemilik Kafé Aloha yang sempat diamankan pada hari pertama pengosongan lahan, AKBP Eko mengatakan sudah diperbolehkan pulang. Yang bersangkutan hanya diamankan saja. Tidak sampai diproses hukum. (kir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI